Ayah Nizam Disebut Anggota Geng Motor, Mantan Istri Minta Perlindungan ke LPSK
ayah kandung korban disebut sebagai anggota geng motor. Informasi tersebut disampaikan oleh perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kasus kematian Nizam Sapei (12), bocah yang diduga menjadi korban penganiayaan, kembali berkembang. Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di DPR RI, terungkap bahwa ayah kandung korban disebut sebagai anggota geng motor. Informasi tersebut disampaikan oleh perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Isu ini mencuat setelah ibu kandung korban, Lisnawati, mengaku menerima ancaman usai melaporkan mantan suaminya ke kepolisian. Lisnawati sebelumnya membuat laporan ke Polres Sukabumi atas dugaan penelantaran anak.
DPR Minta Polisi Jamin Keamanan Ibu Korban
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara tegas meminta aparat kepolisian memberikan jaminan keamanan kepada Lisnawati.
Permintaan tersebut disampaikan langsung kepada Kapolres Sukabumi Samian yang turut hadir dalam rapat. DPR menilai keselamatan ibu korban harus menjadi prioritas, terlebih setelah muncul dugaan keterlibatan ayah korban dalam kelompok geng motor.
LPSK: Ada Ancaman dan Riwayat Kekerasan
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengungkapkan bahwa Lisnawati telah mengajukan permohonan perlindungan karena mengalami teror berupa pesan singkat dan WhatsApp dari pihak tak dikenal.
Menurut Sri, banyaknya ancaman tersebut membuat kondisi psikologis Lisnawati terganggu hingga perlu asesmen tingkat ancaman oleh LPSK. Saat ini, Lisnawati berada dalam perlindungan darurat lembaga tersebut.
LPSK juga meminta kepolisian menelusuri latar belakang ayah korban secara menyeluruh. Berdasarkan informasi yang dihimpun, NS diduga telah mengalami kekerasan sejak usia dini. Bentuk kekerasan yang disebutkan antara lain penyundutan rokok, penyiraman air, hingga tindakan fisik lainnya.
Tak hanya korban, Lisnawati juga disebut pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga saat masih bersama mantan suaminya.
Dugaan Keterkaitan dengan geng motor
Sri Suparyati turut menyampaikan bahwa mantan suami Lisnawati diduga merupakan anggota geng motor. Informasi ini dinilai penting untuk didalami aparat, terutama dalam kaitannya dengan ancaman yang diterima ibu korban setelah laporan dibuat.
LPSK berencana melakukan pendalaman lebih lanjut dengan mendatangi kediaman Lisnawati serta berkoordinasi dengan instansi setempat untuk memastikan perlindungan hukum dan layanan psikologis berjalan optimal.
Editor : Firda Rachmawati


