Antisipasi Kecurangan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Cimahi Gencar Lakukan Sosialisasi Pencegahan
Maraknya kecurangan yang kerap terjadi saat Pemilu 2024 di berbagai daerah menjadi raport merah bagi para penyelenggara masing-masing. Bawaslu Kota Cimahi menyadari hal itu tak terkecuali di Kota Cimahi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Maraknya kecurangan yang kerap terjadi saat Pemilu 2024 di berbagai daerah menjadi raport merah bagi para penyelenggara masing-masing. Bawaslu Kota Cimahi menyadari hal itu tak terkecuali di Kota Cimahi.
Berkaca dari pengalaman tersebut, Bawaslu Kota Cimahi saat ini tengah gencar melakukan upaya pencegahan kecurangan pada perhelatan Pemilu 2024 mendatang.
Salah satunya, Bawaslu Kota Cimahi dengan menggandeng Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Cimahi yang dikemas melalui kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif menghadapi Pemilu 2024.
Mengusung tema 'Kolaborasi Penyelenggara Pemilu dalam Mengoptimalisasi Pengawasan Partisipasipatif Pemilu 2024 di Kota Cimahi' yang dilaksanakan di Gumilang Regency Hotel Bandung, diharapkan bisa terciptanya sinergitas diantara penyelenggara khususnya, dan masyarakat pada umumnya.
Kordiv Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha menjelaskan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan pihaknya tersebut menjadi langkah akurat dalam menyebarkan informasi berkaitan dengan Pemilu 2024.
"Oleh karena itu, Bawaslu Kota Cimahi mengajak seluruh penyelenggara mulai dari tingkatan Ad Hoc, jajaran Panwascam, PKD, Staff Kesekretariatan Panwascam se-Kota Cimahi, penyelenggara PPK dan PPS se-Kota Cimahi," kata Akhmad saat ditemui usai kegiatan.
"Artinya ini momentum kami mencoba kolaborasi untuk bagaimana ke depan menghadapi Pemilu 2024," sambungnya.
Akhmad menerangkan, sosialisasi pengawasan partisipatif itu menargetkan masyarakat. Kendati begitu, untuk menyambungkan pengetahuan dan wawasan kepemiluan harus ada media penyambungnya.
"Itu diperlukan agar masyarakat turut serta melakukan pengawasan secara aktif dan memahami regulasi, memahami tahapan Pemilu, dan bisa turut berperan aktif untuk mengawasi," terangnya.
Akhmad mengakui, Bawaslu Kota Cimahi sengaja mengundang seluruh jajaran di Bawaslu serta jajaran penyelenggara teknis agar ke depan, para penyelenggara bisa menyambungkan, menyampaikan, dan mengedukasi masyarakat tentang pengawasan partisipatif.
"Yang tadinya masyarakat tidak tahu regulasi Pemilu dan tahapan Pemilu menjadi tahu," ujarnya.
"Ketika sudah mengetahui itu semua, masyarakat dituntut untuk peka ikut mengawasi juga karena mereka sudah paham bentuk-bentuk pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana Pemilu, pelanggaran kode etik, serta pelanggaran lainnya sesuai Undang-Undang," sambungnya.
Lebih lanjut Akhmad menuturkan, Bawaslu memiliki fungsi mengedepankan pencegahan, oleh karenanya harus ada dukungan serta kolaborasi dengan sesama penyelenggara Pemilu di tiap tingkatan.
Menurutnya, hal itu diharapkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih dan berperan aktif ikut mengawasi sebagai pengawas partisipatif .
"Kami sadar sebagai pengawas Pemilu dengan kekuatan personel yang terbatas tidak mungkin bisa menyampaikan informasi dan regulasi seluas-luasnya kepada masyarakat tanpa kepekaan masyarakat dan kemauan masyarakat untuk berperan aktif," ungkapnya.
"Jadi kita bekali ilmunya, bekali ilmunya kepada PPK dan PPS untuk mereka sambungkan kepada masyarakat," tegasnya.
Selama ini, sebut Akhmad, Bawaslu Kota Cimahi sudah melakukan berbagai macam pencegahan melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat, baik kepada pengurus partai, kepada tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta organisasi kemahasiswaan.
"Hal itu diharapkan agar semua unsur masyarakat, instansi pemerintah, maupun swasta dapat mengoptimalisasikan pengawasan partisipatif," bebernya.
"Dengan begitu, Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik tanpa adanya pelanggaran dan kecurangan baik yang dilakukan penyelenggara, pengawas, maupun masyarakat," tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani
