Kemendikdasmen Tegaskan Sanksi Tegas Menanti Pelaku Kecurangan SPMB 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa segala bentuk kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan ditindak tegas.

Kemendikdasmen Tegaskan Sanksi Tegas Menanti Pelaku Kecurangan SPMB 2025

INILAHKORAN - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa segala bentuk kecurangan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan ditindak tegas.

Pemerintah daerah diinstruksikan untuk bertindak cepat dan tegas jika ditemukan pelanggaran, sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan, transparansi, dan integritas pendidikan nasional.

Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Gogot Suharwoto, Ph.D, menyampaikan bahwa konsekuensi tegas akan dijatuhkan bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kecurangan selama proses penerimaan siswa baru.

Konsekuensi Jika Terbukti Curang:

  1. Status Penerimaan Peserta Bisa Dibatalkan
    Pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk membatalkan status kelulusan atau penerimaan siswa jika ditemukan bukti pelanggaran dalam proses SPMB.

  2. Investigasi Khusus oleh Dinas Pendidikan dan Inspektorat
    Dinas Pendidikan daerah bersama Inspektorat diminta untuk melakukan investigasi secara menyeluruh jika ada laporan atau indikasi kecurangan. Proses ini harus dilakukan secara profesional dan akuntabel.

  3. sanksi Administratif bagi Oknum Sekolah atau Pegawai
    Bila terbukti adanya keterlibatan pihak sekolah, pengawas, atau pejabat di lingkungan dinas pendidikan, sanksi administratif akan dijatuhkan sesuai peraturan yang berlaku.

  4. Pelaporan Cepat ke Posko Pengaduan
    Masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan didorong untuk segera melapor ke Dinas Pendidikan atau posko layanan pengaduan di masing-masing wilayah.

“Kami harap daerah tidak ragu untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang merusak sistem seleksi ini. Langkah ini penting agar kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tetap terjaga,” tegas Gogot.

Kemendikdasmen menekankan bahwa SPMB harus menjadi ajang seleksi yang jujur dan adil bagi semua calon peserta didik, tanpa ada permainan kuota, manipulasi data, atau intervensi pihak luar.


Editor : Firda Rachmawati