Pemkot Cimahi Siap Tegakkan Sanksi Larangan Tegas Bakar Sampah Sembarangan

Pemkot Cimahi dengan tegas melarang seluruh warga melakukan pembakaran sampah di pekarangan rumah maupun lahan terbuka, apalagi di tengah musim kemarau.

Pemkot Cimahi Siap Tegakkan Sanksi Larangan Tegas Bakar Sampah Sembarangan
Kebakaran lahan di Jalan Ibu Ganirah RT 04/02, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Minggu (19/7/2026) akibat tindakan bakar sampah sembarangan. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Pemkot Cimahi dengan tegas melarang seluruh warga melakukan pembakaran sampah di pekarangan rumah maupun lahan terbuka, apalagi di tengah musim kemarau yang panas dan berangin kencang saat ini. 

Larangan tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan landasan hukum yang tertuang dalam peraturan daerah, dengan ancaman sanksi bagi siapa saja yang melanggar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Chanifah Listyarini menjelaskan, aturan ini tertulis jelas dalam Pasal 39 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. 

"Setiap orang dilarang membakar sampah dalam bentuk apa pun. Konsekuensi hukum sudah tertulis, kami akan menindak tegas pelanggaran yang ditemukan di lapangan," kata Chanifah, Senin (20/7/2026). 

Menurutnya, cuaca ekstrem saat ini membuat kobaran api dari pembakaran sampah sangat cepat meluas, berisiko menyambar bangunan warga, semak belukar, hingga memicu kebakaran lahan yang lebih besar.

"Selain bahaya kebakaran, pembakaran sampah juga merusak kesehatan dan kualitas udara," tuturnya. 

Chanifah menerangkan, asap yang dihasilkan mengandung karbon monoksida dan partikel halus yang bisa mengganggu pernapasan, memperparah penyakit asma, serta mencemari lingkungan secara luas. 

"Untuk menegakkan aturan, DLH akan menyebarkan surat edaran ke seluruh wilayah, mendorong warga melaporkan setiap temuan pembakaran sampah dan segera menurunkan tim penegakan hukum," tegasnya.

"Dan untuk masyarakat juga diimbau mulai memilah dan mengolah sampah sesuai ketentuan agar lingkungan tetap aman dan sehat," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani