Longsor Berulang di Perumahan Buana Flamingo, DPRD Cimahi Minta Penanganan Serius
Kejadian longsor yang berulang kali menerjang kawasan Perumahan Buana Flamingo, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan terus menuai sorotan berbagai pihak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kejadian longsor yang berulang kali menerjang kawasan Perumahan Buana Flamingo, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan terus menuai sorotan berbagai pihak.
Terbaru pada 30 Oktober 2026, satu unit rumah terancam ambles hingga dalam posisi "gantung" dan penghuninya harus segera dievakuasi ke tempat penampungan sementara yang telah disiapkan.
Tiga bangunan lain di lokasi yang sama juga mengalami kerusakan berupa retakan dinding dan bagian fondasi yang terlepas, meskipun ketiga rumah tersebut sudah lama kosong dan tidak berpenghuni.
Pihak pengembang dilaporkan telah melakukan penanganan darurat berupa pemadatan tanah dan pemasangan struktur penahan bambu di area longsoran, namun langkah tersebut dinilai belum cukup menjawab akar masalah pergerakan tanah yang terus berulang sejak awal Oktober.
Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko menegaskan, pihaknya telah membangun jalur koordinasi lintas instansi guna memastikan penanganan yang menyeluruh dan tidak sekadar bersifat darurat.
"Kami dari DPRD Kota Cimahi telah berkomunikasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cimahi," kata Wahyu, Sabtu (31/10/2026).
Wahyu menilai, upaya ini diambil mengingat lokasi perumahan berada di kawasan lereng yang secara alami memiliki karakteristik tanah labil, sehingga curah hujan yang meningkat di musim ini secara signifikan meningkatkan risiko terjadinya pergerakan tanah kapan saja.
"Koordinasi dengan pihak pengembang juga terus diperkuat untuk memastikan tidak ada kelalaian dalam penanganan pascabencana maupun pencegahan jangka panjang," ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota melalui dinas teknis berkomitmen untuk meninjau dan memperbaiki struktur tembok penahan tanah yang dinilai kurang memadai.
Kendati begitu, Wahyu mengingatkan bahwa kewajiban pengembang tidak berhenti pada penanganan sesaat.
Pasalnya, DPRD bakal terus memantau pelaksanaan perbaikan dan memastikan solusi yang diberikan benar-benar permanen, mengingat longsor yang terjadi berulang kali menandakan adanya masalah mendasar pada kelayakan lahan atau sistem drainase di kawasan tersebut.
"Kami adalah perwakilan rakyat. Dalam kondisi apa pun, perhatian dan konsentrasi kami harus tetap tertuju pada keselamatan warga," tegasnya.
"Kewenangan teknis memang berada di tangan dinas terkait, namun pengawasan dan dorongan agar penanganan dilakukan maksimal adalah tugas kami," ujarnya.
Editor : Doni Ramdhani

