Perumahan Buana Flamingo Cimahi Diterjang 5 Kali Longsor dalam Sebulan
Ancaman pergerakan tanah dan longsor terus menimpa warga Perumahan Buana Flamingo, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ancaman pergerakan tanah dan longsor terus menimpa warga Perumahan Buana Flamingo, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan.
Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, tercatat tidak kurang dari lima kali kejadian longsor yang menerjang kawasan Perumahan Buana Flamingo. Kejadian itu menimbulkan kerusakan infrastruktur dan mengancam langsung keamanan bangunan tempat tinggal warga.
Berdasarkan data yang dihimpun, longsor pertama tercatat pada malam 1 Oktober 2026 sekitar pukul 22.00–23.00 WIB, berlanjut keesokan paginya pada 2 Oktober, kemudian kembali terjadi pada 6 Oktober, 25 Oktober pukul 17.34 WIB, dan yang terbaru pada Jumat (30/10/2026).
Pergerakan tanah yang terus berulang ini meninggalkan kerusakan di lingkungan perumahan, mulai dari jalan lingkungan terlihat ambles di beberapa titik, paving block terbelah dan tidak rata, sementara struktur beton penahan bangunan ikut retak dan mengalami kerusakan.
Beberapa unit rumah warga pun tak luput, muncul retakan-retakan pada dinding dan fondasi yang menjadi tanda peringatan serius. Salah satu rumah yang terdampak paling jelas berada di Blok D1 Nomor 8, milik Oki.
Warga maupun warganet kini mulai mempertanyakan secara terbuka kelayakan lokasi pembangunan dan tanggung jawab pihak pengembang atas risiko yang terus berulang ini.
Menanggapi rentetan kejadian tersebut, pihak pengembang melalui Divisi Teknik Buana Kassiti Widya Jalu Latri menjelaskan, kondisi di lapangan dan langkah penanganan yang sedang dilakukan.
Pihaknya mengakui adanya pergerakan tanah namun menyebutkan bahwa kondisi ini dipengaruhi oleh faktor curah hujan yang cukup tinggi serta karakteristik tanah di kawasan Cibeber yang memang tergolong labil.
"Kami dari pihak pengembang tidak menutup mata dan berkomitmen untuk berkoordinasi dengan warga terkait penanganan kerusakan yang terjadi," kata Widya, Sabtu (31/10/2026).
"Termasuk peninjauan struktur penahan tanah yang dianggap memadai sesuai standar teknis," ucapnya.
Editor : Doni Ramdhani

