Sempat Kabur dari Mapolres, Tahanan Kasus Pencabulan Ditangkap di Rajapolah
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pelarian Abdul Ghafur Alamsyah (26), tahanan kasus pencabulan yang kabur dari Mapolres Tasikmalaya Kota, akhirnya berakhir.
Tim gabungan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek Rajapolah berhasil menangkapnya pada Jumat (30/10/2026) sore.
Pria tersebut ditemukan di sekitar SPBU Morosono, tepatnya di Kampung Samende, Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan seorang pria dengan tingkah laku tidak biasa. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Polsek Rajapolah hingga dilakukan pengecekan bersama tim gabungan kepolisian.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Iptu Jajang Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, tahanan yang sempat melarikan diri itu telah dibawa kembali ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan.
"Iya benar kami sudah mengamankan pelaku yang sempat kabur, dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan," ujar Jajang.
Jajang menjelaskan, keberhasilan penangkapan berawal dari informasi warga yang melihat keberadaan pria tersebut di wilayah Rajapolah.
"Setelah kami pastikan, langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya. Dan pelaku ini sempat terlihat oleh warga di wilayah Rajapolah, sebelum kami amankan," kata Jajang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela mengungkapkan pihaknya menerima informasi sekitar pukul 15.00 WIB terkait seseorang yang diduga merupakan tahanan kabur.
"Jadi kami sekitar jam 15.00 bahwasanya ada orang diduga yang melarikan diri, selanjutnya dari Polsek Rajapolah dan reskrim menuju TKP untuk mengecek kebenaran tersebut," kata Januar.
Setelah dilakukan pengecekan, pria yang ditemukan warga tersebut dipastikan merupakan Abdul Ghafur Alamsyah. Ia diketahui melarikan diri dari tahanan sekitar pukul 05.57 WIB dengan memanfaatkan kelalaian petugas.
"Ternyata betul bahwa saudara yang ditemukan itu adalah Ghafur yang sempat melarikan diri sekitar 05.57 WIB pada saat itu dia memanfaatkan kelalaian dari anggota," ujarnya.
Dalam pelariannya, Ghafur diketahui berjalan kaki dari Mapolres Tasikmalaya Kota menuju wilayah Rajapolah. Jarak yang ditempuh diperkirakan mencapai 20 hingga 25 kilometer tanpa bantuan orang lain.
"Kurang lebih 20 sampai 25 kilometer, dan dia (pelaku) melakukan pelarian sendiri tidak ada yang membantu," tuturnya.
Januar menambahkan, setelah berhasil keluar dari area Mapolres, pelaku sempat menuju bagian belakang yang terdapat sungai, pepohonan, dan ilalang. Petugas sebenarnya sempat melakukan pencarian di lokasi tersebut, tetapi belum berhasil menemukannya.
"Jadi pelaku setelah kabur dan lari kebelakang dan kebetulan disana ada sungai, pohon dan ilalang (semak-semak, dan kita sempat mencari kesitu, tapi tidak ketemu," kata Januar.
Pelaku kemudian baru keluar dari tempat persembunyiannya pada malam hari dan melanjutkan perjalanan ke arah Rajapolah.
"Barulah pada malam hari keluar dan lari ke arah Rajapolah," ujarnya.
Saat ditemukan, Ghafur bahkan diduga berusaha mengelabui warga maupun petugas dengan berpura-pura mengalami gangguan kejiwaan.
"Pada saat kami ke lokasi, yang bersangkutan sudah melakukan penyamaran seolah-olah menjadi orang gila dan kita sempat tanya dan pura-pura gila," tuturnya.
Saat ini, Abdul Ghafur masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Editor : Doni Ramdhani

