Antisipasi Penyebaran, Dispernakan KBB Larang Pedagang Datangkan Sapi Kurban dari Daerah Terjangkit PMK

Ditemukannya ratusan sapi untuk hewan kurban yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) langsung ditangani Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Bandung Barat.

Antisipasi Penyebaran, Dispernakan KBB Larang Pedagang Datangkan Sapi Kurban dari Daerah Terjangkit PMK

INILAHKORAN, Ngamprah - Ditemukannya ratusan sapi untuk hewan kurban yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) langsung ditangani Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Bandung Barat.

Tak cuma itu, Dispernakan KBB juga mengeluarkan larangan bagi pedagang, bandar dan peternak untuk mendatangkan sapi untuk kurban dari daerah yang terjangkit PMK.

Seperti diketahui, sebanyak 229 sapi potong di KBB yang didatangkan dari daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur positif terkena PMK

Data tersebut berdasarkan temuan selama periode Desember 2024-Januari 2025.

"Kasus PMK kembali ditemukan  Bandung Barat. Hal ini dapat disebabkan karena peningkatan lalu lintas menjelang Iduladha dan penurunan imunitas dari hewan ternak," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispernakan KBB, Wiwin Aprianti saat dikonfirmasi.

Guna mengantisipasi penyebaran yang lebih luas, ungkap Wiwin, pihaknya melarang bandar, pedagang, dan peternak mendatangkan sapi dari daerah yang tengah terjangkit PMK.

"Kami mengimbau kepada pedagang, peternak dan bandar agar membeli yang sehat dan sudah divaksin dari daerah yang bebas PMK," ungkapnya.

Wiwin menerangkan, larangan tersebut sebagai salat satu upaya yang pihaknya lakukan untuk mengantisipasi kasus PMK dengan pencegahan dan pengobatan.

"Kami juga mengingatkan, agar memisahkan ternak yang baru dengan ternak yang lama selama 14 hari. Tak kalah penting tingkatkan biosecurity yaitu menyemprotkan desinfektan di sekita kandang," terangnya.

Wiwin menyebut, Dispernakan KBB bakal melaksanakan vaksinasi massal dalam rangka Bulan Vaksinasi Nasional. 

Menurutnya, kegiatan ini sebagai tindak lanjut surat dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa 
Barat Nomor: 10890/PT.01.04.03-Keswanvet Tanggal 18 Desember 2024 tentang Pelaksanaan
Vaksinasi Massal dalam rangka Bulan Vaksinasi Nasional.

"Vaksinasi sebagai upaya mengantisipasi, mencegah dan memitigasi risiko secara dini serta meminimalisir kerugian ekonomi peternak, ancaman risiko zoonosis bagi kesehatan masyarakat," tuturnya.

Selain itu, sambung Wiwin, untuk menyukseskan kegiatan tersebut
pihaknya mengimbau kepada seluruh perusahaan feedlot, unit usaha ternak perah, dan koperasi susu di KBB untuk ikut berpartisipasi.


"Pelaksanaan vaksinasi massal dalam rangka Bulan Vaksinasi Nasional untuk PMK pada  Februari dan Agustus 2025. Sedangkan jadwal pelaksanaan vaksinasi massal untuk Penyakit Lumpy Skin Desease (LSD) pada Agustus 2025," tandasnya. *** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti