APBD Perubahan Bekasi Turun Jadi Rp7,7 Triliun, Bupati Soroti Perencanaan Anggaran

Pemkab Bekasi mengevaluasi pembahasan anggaran setelah pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 turun menjadi sekitar Rp7,7 triliun.

APBD Perubahan Bekasi Turun Jadi Rp7,7 Triliun, Bupati Soroti Perencanaan Anggaran
Pemkab Bekasi mengevaluasi pembahasan anggaran setelah pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 turun menjadi sekitar Rp7,7 triliun.

INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, mengevaluasi proses pembahasan anggaran agar dapat dipersiapkan lebih matang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program pembangunan berjalan tepat waktu sekaligus mengantisipasi hambatan penyerapan anggaran daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan pembahasan anggaran antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD yang terlalu dekat dengan batas waktu berisiko menghambat optimalisasi pelaksanaan program.

Hal itu disampaikan Asep seusai penandatanganan kesepakatan perubahan APBD 2026 di Cikarang, Senin (19/10).

"Ke depan kita jangan sampai injury time. Waktunya harus dipersiapkan lebih baik sehingga semua tahapan bisa berjalan sesuai jadwal dan anggaran yang sudah direncanakan dapat terserap untuk merealisasikan pembangunan secara optimal," katanya.

Asep menegaskan, Pemkab Bekasi akan memperkuat koordinasi antara TAPD, sekretaris daerah, dan DPRD sejak awal pembahasan anggaran. Dengan demikian, kebutuhan administrasi, pembahasan, hingga penetapan anggaran tidak menumpuk pada akhir tahapan.

"Kita akan terus berkomunikasi dengan pimpinan DPRD dan memperkuat koordinasi TAPD. Ke depan, semua harus dipersiapkan lebih matang agar pembahasan tidak lagi mepet dengan batas waktu," ujarnya.

Ia memastikan evaluasi tersebut akan menjadi bahan pembelajaran bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kedisiplinan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran. Dengan perencanaan yang lebih baik, program pembangunan dan pelayanan publik diharapkan dapat berjalan sesuai skala prioritas.

"Yang terpenting, program kerja tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Kita jadikan evaluasi ini sebagai pembelajaran agar ke depan perencanaan lebih baik dan pelaksanaan pembangunan bisa berjalan maksimal," katanya.

Pendapatan Daerah Berkurang Rp168 Miliar

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Bekasi dan DPRD menyepakati penyesuaian anggaran setelah evaluasi gubernur. Pendapatan daerah dalam APBD Murni 2026 yang semula sebesar Rp7,8 triliun berubah menjadi sekitar Rp7,7 triliun dalam APBD Perubahan 2026.

"Dari Rp7,8 triliun berkurang menjadi Rp7,7 triliun karena ada sekitar Rp168 miliar yang tidak terserap. Ini menjadi catatan bagi kita untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan," kata Asep.

DPRD Minta Pembahasan Dimulai Lebih Awal

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, menyebut ketepatan waktu pembahasan anggaran menjadi evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif. Keduanya sepakat agar pembahasan APBD berikutnya dapat dimulai lebih awal.

"Ini menjadi evaluasi bersama. Tahapan yang sudah ditentukan dalam pembahasan APBD ke depan harus lebih disesuaikan agar proses pembangunan mempunyai waktu yang lebih panjang," katanya.

Menurut Ade, DPRD telah beberapa kali menyampaikan surat agar pembahasan anggaran perubahan dapat dimulai pada Juli. Dengan jadwal yang lebih terencana, pembahasan diharapkan selesai lebih cepat sehingga pelaksanaan program pembangunan tidak terkendala keterbatasan waktu.

"Harapan kami, pembahasan bisa dilakukan mulai Juli. Kalau tahapan itu berjalan sesuai jadwal, pada akhir Agustus sudah bisa dilakukan distribusi sehingga daerah memiliki waktu lebih banyak untuk melaksanakan program pembangunan," ujarnya.***


Editor : JakaPermana