Pemkab Bekasi Siapkan Sistem Digital untuk Deteksi Dini Gejolak Harga Bahan Pokok
Pemkab Bekasi menyiapkan sistem digital untuk memantau harga dan stok bahan pokok sebagai deteksi dini gejolak harga dan pengendalian inflasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan sistem pemantauan berbasis digital sebagai alat deteksi dini untuk mengantisipasi gejolak harga bahan pokok sekaligus mengendalikan laju inflasi di daerah tersebut.
Sistem tersebut dikembangkan untuk membangun sistem peringatan dini inflasi yang mampu membaca perubahan harga serta kondisi stok barang kebutuhan pokok di tingkat distributor.
Kepala Bidang bahan pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmy Yenti, mengatakan sistem tersebut merupakan penyempurnaan dari sistem pemantauan yang telah diterapkan sejak 2018.
"Ini merupakan penyempurnaan sistem yang sudah diterapkan sejak 2018. Sekarang kita kembangkan lebih lanjut agar pemantauan harga dan pengendalian inflasi bisa dilakukan secara lebih cepat dan terintegrasi," kata Helmy Yenti di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin.
Menurut dia, sistem tersebut bekerja dengan mengintegrasikan data pemantauan harga dari pasar dengan laporan stok distributor. Integrasi itu memungkinkan pemerintah daerah mendeteksi lebih awal potensi kelangkaan barang yang dapat memicu kenaikan harga.
Ketika terjadi penurunan stok, sistem dapat memberikan gambaran awal mengenai kemungkinan kenaikan harga. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menyiapkan langkah antisipasi sebelum kenaikan harga terjadi.
Pengujian Sistem Sudah 85 Persen
Helmy mengatakan proses pengujian integrasi sistem pemantauan digital tersebut saat ini telah mencapai 85 persen. Sejumlah penyempurnaan masih dilakukan, termasuk dengan mempertimbangkan masukan dari konsultan.
Sistem tersebut ditargetkan dapat beroperasi penuh dalam dua bulan ke depan.
Helmy menjelaskan sistem digital itu memuat seluruh lembar kerja hasil pemantauan harian yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah 1 hingga 9. Data tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan hasil pemantauan lapangan terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Petugas UPTD melakukan pemantauan setiap hari. Data itu kemudian masuk ke sistem untuk diverifikasi sebelum diterbitkan. Dengan begitu, data yang sampai kepada masyarakat benar-benar memiliki dasar dari hasil pemantauan lapangan," ujarnya.
Sistem tersebut terdiri atas dua modul utama yang saling terintegrasi. Modul pertama berupa pemantauan harga yang bersifat publik dan dapat diakses masyarakat melalui situs daring.
Sementara modul kedua berisi laporan stok distributor yang digunakan untuk kepentingan internal pemerintah dan bersifat rahasia.
"Data stok distributor merupakan rahasia perdagangan sehingga tidak boleh dipublikasikan. Data tersebut tetap kita integrasikan untuk kebutuhan analisis internal, sedangkan informasi harga dapat diakses oleh masyarakat," kata Helmy.
Waktu Respons Ditargetkan Lebih Cepat
Melalui sistem tersebut, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi menargetkan waktu respons pemerintah terhadap persoalan harga dan ketersediaan barang dapat dipangkas secara signifikan.
Jika sebelumnya respons terhadap persoalan tersebut membutuhkan waktu sekitar enam hari, sistem digital itu ditargetkan mampu mempercepatnya menjadi sekitar dua hari.
"Kecepatan ini penting karena pemerintah harus bisa melakukan intervensi pasar secepat mungkin ketika ada indikasi gangguan terhadap harga atau ketersediaan barang pokok," ujarnya.
Selain menjadi instrumen bagi pemerintah, sistem tersebut diharapkan dapat memberikan informasi harga yang lebih terkini dan akurat kepada masyarakat.
Ketersediaan informasi resmi juga diharapkan dapat membantu mengurangi penyebaran informasi yang tidak benar serta mencegah kepanikan ketika muncul isu kenaikan harga atau kelangkaan barang kebutuhan pokok.
Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi juga tengah mengupayakan agar modul pemantauan harga dapat tersedia melalui Google Play Store. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses informasi harga resmi melalui perangkat seluler dengan lebih mudah.
"Harapannya, masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi harga yang resmi dan terkini. Kita ingin sistem ini benar-benar memberikan manfaat dan menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga," kata Helmy.***
Editor : JakaPermana

