AS Blokir Alipay dan Sejumlah Aplikasi China Lain

Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang transaksi dengan delapan perusahaan perangkat lunak asal China, termasuk Alipay.

AS Blokir Alipay dan Sejumlah Aplikasi China Lain
istimewa

INILAH,  Washington DC - Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang melarang transaksi dengan delapan perusahaan perangkat lunak asal China, termasuk Alipay.

Mengutip Reuters, seorang pejabat senior AS menyatakan larangan ini untuk mengatasi ancaman dari aplikasi buatan China, yang memiliki akses ke data sensitif dan banyak pengguna.

Perintah eksekutif tersebut didasari argumen AS harus 'bertindak agresif' terhadap pengembang aplikasi China demi melindungi keamanan nasional.

Baca Juga : Libur Nataru, Frekuensi Main Game Melonjak

Selain Alipay, aplikasi yang dilarang adalah WeChat, QQ Wallet, CamScanner, SHAREit, VMate, dan WPS Office.

Aturan ini memberikan mandat kepada Departemen Perdagangan untuk menilai transkasi mana saja yang akan dilarang dalam 45 hari.

Kingsoft Office Software, penyedia WPS Office, kepada media di China menyatakan bahwa larangan ini tidak akan berdampak pada bisnis mereka dalam jangka pendek.

Baca Juga : Menparekraf Cek Penerapan Prokes di Bandara

Sementara Alibaba, Tencent, Camscanner, SHAREit, dan Kedutaan Besar China di Washington DC belum memberi pernyataan terkait isu ini.

Halaman :


Editor : JakaPermana