Ashiappp...Gerombolan Pencuri Motor Bogor Disapu Polisi

Jajaran Satreskrim Polres Bogor berhasil membekuk empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan seorang penadahnya yang kerap meresahkan masyarakat di Kecamatan Cibinong dan Sukaraja.

Ashiappp...Gerombolan Pencuri Motor Bogor Disapu Polisi

INILAH, Cibinong – Jajaran Satreskrim Polres Bogor berhasil membekuk empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan seorang penadahnya yang kerap meresahkan masyarakat di Kecamatan Cibinong dan Sukaraja.

Disebut meresahkan masyarakat karena sebelum dibekuk, 5 orang kawanan curanmor yang masih berusia remaja  ini mengaku sudah lebih dari 50 kali beraksi di dua kecamatan tersebut.

Adapun kelima tersangka pelaku curanmor berikut penadahnya yang diringkus itu terdiri dari IS (16), AK (21), AE (21), MAA (21), dan F (21). "Selain mengamankan kawanan curanmor itu, aparat juga mengamankan barang bukti lainnya seperti kunci leter T dan lima unit sepeda motor," kata Kapolres Bogor, AKBP Andi Muhammad Dicky Pastika di Cibinong, Senin (13/5/2019).

Dicky, sapaan akrabnya menghimbau agar bagi ummat muslim yang mau melaksanakan ibadah taraweh menyimpan kendaraannya didalam rumah dan tak lupa mengunci rumahnya.

“Bagi yang nanti akan mudik Hari Raya idhul Fitri 1420 Hijriyah lapor dan titipkan rumahnya ke aparat setempat sementara unit kendaraanya bisa dititip di Kantor Polres Bogor atau Polsek setempat,” imbau Dicky.

Dia menambahkan para pelaku kawanan curanmor ini akan dikenakan pasal 363 dan 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. (reza zurifwan)
 


Editor : Zulfirman