Atasi Sampah, Kota Bandung Tambah Insinerator Standar Baru
Pemkot Bandung terus menggenjot pemasangan insinerator dengan teknologi thermal pengolahan sampah, demi mengejar target kapasitas 300 ton per hari pada akhir 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemkot Bandung terus menggenjot pemasangan insinerator dengan teknologi thermal pengolahan sampah, demi mengejar target kapasitas 300 ton per hari pada akhir 2025.
Langkah tersebut, merupakan bagian dari respons terhadap surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menekankan pengetatan penggunaan teknologi thermal dalam pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Darto mengatakan, teknologi thermal yang dimaksud dalam surat Menteri Lingkungan Hidup tertanggal 18 Maret itu mencakup insinerator, pirolisis dan gasifikasi. Ketiganya masih diperbolehkan digunakan, namun dengan sejumlah persyaratan ketat.
"Alatnya harus sudah berstandar SNI, dan SNI yang dimaksud adalah tahun 2023 bukan lagi yang tahun 2017. Ada perbedaan signifikan di situ," kata Darto, Kamis 2 Oktober 2025.
Selain standar peralatan, badan usaha yang mengoperasikan teknologi tersebut juga wajib memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai dan sistem pemantauan dan pengendalian emisi polutan yang memadai.
Saat ini, Kota Bandung telah memasang delapan unit insinerator yang seluruhnya telah mengantongi sertifikat SNI 2023. Sebanyak tujuh unit sudah beroperasi di sejumlah titik, seperti di kawasan Patrakomala. Satu unit lainnya dijadwalkan mulai dipasang di Kecamatan Gedebage.
"Yang belum terpasang tinggal enam," ucapnya.
Darto menyebut, dengan berbagai teknologi yang telah digunakan termasuk insinerator, gasifikasi, komposter dan maggot. Kota Bandung mampu mengolah sekitar 160 ton sampah per hari. Namun angka tersebut masih jauh dari target.
"Target kita memang 300 ton. Angka itu dianggap sebagai titik aman agar sampah tidak menumpuk di kota," ujar dia.
Untuk mempercepat pencapaian target, DLH Kota Bandung memilih fokus pada penggunaan teknologi berskala menengah hingga besar yang lebih mudah dikontrol dari sisi dampak lingkungan.
"Unit-unit kecil yang belum jelas standarnya, baik dari sisi SNI maupun KBLI, untuk sementara tidak kita operasikan. Lebih baik konsolidasi dalam bentuk unit yang minimal bisa mengolah 10 ton sehari. Itu lebih gampang dikontrol," ucapnya.
Ia menegaskan, teknologi thermal meski efisien tetap berisiko menimbulkan polusi. Oleh karena itu, pemantauan emisi dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan menjadi prioritas utama.
"Kita hanya akan gunakan teknologi yang paling bisa dijangkau oleh kemampuan daerah dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan berlebih," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

