Ba'asyir Batal Bebas, Kaban: 'Piye Iki Presiden'

Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban turut menanggapi batalnya pembebasab Ustaz Abu Bakar Ba'asyir oleh pemerintah.

Ba'asyir Batal Bebas, Kaban: 'Piye Iki Presiden'

INILAH, Jakarta - Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban turut menanggapi batalnya pembebasab Ustaz Abu Bakar Ba'asyir oleh pemerintah.

Dia mengkritisi pemerintah yang awalnya sesumbar akan memebaskan Ba'asyir tanpa syarat, namun belakangan membatalkan hal tersebut.
Mantan Menteri Kehutanan itu pun kembali mengingat kebijakan pemerintah tentang rencana kenaikan bahan bakar minyak yang hampir serupa terjadi tahun 2018 lalu.

Dibatalkan oleh pemerintah setelah dikritik oleh masyarakat, padahal sebelumnya sudah diumumkan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan harga BBM akan naik.

Pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir sendiri pada mulanya disampaikan oleh kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra.

Menurut Yusril dirinya telah diperintah oleh Presiden Jokowi untuk mengurus proses pembebasan Ba'asyir meski tidak menandatangani sumpah setia kepada NKRI dan Pancasila. Ba'asyir dibebaskan oleh pemerintah karena faktor usia dan kemanusiaan.

"Faktor kemanusiaan. Artinya, beliau sudah sepuh. Ya faktor kemanusiaan, termasuk kondisi kesehatan," kata Presiden Jokowi di Pondok Pesantren Darul Arqam, Jl Ciledug, Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1).

Namun belakangan pemerintah meralat informasi tersebut, pemerintah menyatakan tidak akan membebaskan Ba'asyir jika tidak menandatangai sumpah setia kepada NKRI dan Pancasila.

"Ada mekanisme hukum yang harus kita lalui. Ini namanya pembebasan bersyarat. Bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Nah, syaratnya harus dipenuhi. Kalau masa ini ada sistem hukum, ada mekanisme hukum yang harus kita tempuh, saya justru nabrak, kan nggak bisa. Apalagi ini situasi yang basic. Setia pada NKRI, setiap pada Pancasila," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/1). (inilah.com)


Editor : inilahkoran