Babak Baru Kasus Akumobil, Korban Curhat Dengan HLKI
Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh akumobil sepertinya akan memasuki babak baru. Sejumlah perwakilan dari konsumen akumobil mulai menyiapkan upaya hukum, bilamana proses mediasi yang saat ini tengah dijembatani kepolisian antara konsumen dan dirut akumobil, tidak menemui titik temu atau kata sepakat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh akumobil sepertinya akan memasuki babak baru. Sejumlah perwakilan dari konsumen akumobil mulai menyiapkan upaya hukum, bilamana proses mediasi yang saat ini tengah dijembatani kepolisian antara konsumen dan dirut akumobil, tidak menemui titik temu atau kata sepakat.
Sejumlah perwakilan konsumen Akumobil pun berkonsultasi dengan Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar, DKI, Banten terkait kasus dugaan penipuan, di Kampus Unpas, Jalan Lengkong, Kota Bandung, Rabu (6/11/2019).
Satu diantara perwakilan korban akumobil, Sarifudin mengatakan, kedatangan pihaknya ke HLKI, tidak lain untuk berkonsultasi atas kasus yang menimpanya. Hal ini diyakininya dapat memberikan ketenangan bagi para korban akumobil bilamana mediasi yang saat ini diupayakan terjadi deadlock atau tidak mencapai kata sepakat.
"Kedatangan kami ke pak firman yang jelas lebih ke konsultasi sebelum melangkah lebih jauh, kaitannya dengan yang menimpa kami sebagai pemenang flash sale dari perusahaan akudigital atau akumobil," ucap Sarifudin saat ditemui wartawan.
"Kami lagi dimediasi sama pihak kepolisian, tapi terlepas itu kami harus membekali diri, makannya kami konsultasi kesini. Sebelum kami melangkah lebih jauh," sambungnya.
Sarifudin mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil mediasi. Kendati demikian, dirinya berharap secepatnya ada solusi atas masalah yang menimpanya bersama ratusan korban lainnya.
"Sejujurnya saya mengimbau khususnya bapak dirut untuk lebih kooperatif, katakanlah kita ini sama-sama kena musibah. Mungkin ada titik temu semacam solusi, kami tidak menginginkan yang lain, kami minta hak kami direalisasikan," tutur Sarifudin.
Disinggung kerugian yang dideritanya, Sarifudin menyebutkan, dirinya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah atas kasus tersebut.
Sarifudin menjelaskan, dirinya tergiur harga murah yang ditawarkan oleh pihak akumobil pada event flash sale di sebuah mall di Kota Bandung.
"Saya waktu itu di TSM (satu diantara mall di jalan Gatot Subroto), saya dua unit mobil dan 1 unit motor, saya 106 juta. Jadi sebetulnya saya tidak tau akan ada kegiatan itu, saya lagi cari mobil bekas, ada event itu di TSM, saya di tawarin dan itulah awalnya terjerat," tandasnya.
Ditemui ditempat yang sama, Ketua HLKI Firman Turmantara menambahkan, pihaknya menyambut baik atas kedatangan korban dari akumobil. Ia pun akan mempelajari terlebib dahulu kronologis atau laporan dari pada korban.
"Belum tuntas konsultasinya, saya ingin menampung dulu meskipun sebulan yang lalu sudah ada laporan dari anaknya sahabat saya di sukabumi. Jadi hari ini saya janjikan untuk bertemu dengan saya, dan saya ingin menampung kronologis yang sebenernya," ungkap Firman.
Lebih lanjut, Firman menuturkan, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah yang akan diambil. Baik itu upaya hukum, maupun non hukum.
Namun, saat disinggung upaya hukum, Firman mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan informasi terkait hal tersebut. Hal itu dilakukan guna melindungi beberapa kepentingan kliennya.
"Sudah ada beberapa langkah yang saya susun, mohon maaf tidak akan sampaikan strategi itu, ini demi kepentingan klien saya. Baik itu litigasi maupun non litigasi, maupun juga diluar hukum, saya sudah rencakan beberapa nanti saya informasikan dalam waktu dekat, setelah ada penyampaian kuasa," pungkasnya (Ridwan Abdul Malik)
Editor : JakaPermana

