Bahaya! Bakal Ditarik Negara, Buruan Cairkan Bansos BPNT yang Tahun 2021 Sebelum Maret 2022

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan agar proses penyaluran bansos tahun 2021 tidak melebihi bulan Maret 2022.

Bahaya! Bakal Ditarik Negara, Buruan Cairkan Bansos BPNT yang Tahun 2021 Sebelum Maret 2022
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Tahun 2022 pada awal triwulan pertama dicairkan secara tunai.

INILAHKORAN, Bandung - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan agar proses penyaluran bansos tahun 2021 tidak melebihi bulan Maret 2022.

Pasalnya kata ia, apabila bansos tidak tersalurkan hingga bulan Maret 2022, maka secara otomatis uangnya akan kembali ke negara.

Ya karena kalau enggak selesai bulan Maret akan kembali ke negara uangnya. Dengan kata lain, masyarakat pra-sejahtera tidak bisa manfaatkan bantuan tersebut. Jadi karena itu kenapa saya turun? Ini untuk memastikan bantuan tersebut bisa diterima penerima manfaat," katanya di Probolinggo 21 Februari 2022.

Oleh karenanya Mensos Risma mengatakan terus melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga: Duh! Ternyata Ini Penyebab Ribuan Warga Belum Menerima Bansos BPNT Tahun 2021

Beberapa waktu lalu, Mensos mengecek langsung proses pencairan bansos untuk tahun 2021 di dua daerah di Jawa Timur, yakni Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan.

Mensos menemukan masih tingginya angka Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako yang belum menerima bantuan di dua daerah ini.

Total Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kabupaten Probolinggo sebanyak 7.760. Dimana, per tanggal 20 Februari 2022 KKS yang sudah tersalur 1.835 dan sebanyak 5.925 KKS belum tersalur.

Baca Juga: Data Penerima Diperbaharui Tiap Bulan, Buruan Cek Nama Penerima Bansos BPNT Terbaru di Sini

Di Pasuruan, total KKS sebanyak 7823. Yang belum tersalurkan tahun anggaran 2021 sebanyak 5.426, sedangkan yang sudah salur sebanyak 2.397.

KKS belum tersalur dikarenakan ada yang tidak hadir, ada yang sudah mampu, meninggal tanpa ahli waris, pindah alamat dan tidak ditemukan.***


Editor : inilahkoran