Bakal Miliki HAKI, Angklung Gubrak jadi Warisan Budaya Kabupaten Bogor
Pendaftaran sertifikat HAKI tersebut diinisiasi langsung oleh Ade Wardhana Adinata, ia menjelaskan alasan mendaftarkan HAKI Angklung Gubrak berawal dari keprihatinan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor-Kesenian tradisional asal Kampung Cipining, Desa Argapura, Cigudeg, Kabupaten Bogor Angklung Gubrak didaftarkan Kemenkumham untuk menyandang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Pendaftaran sertifikat HAKI tersebut diinisiasi langsung oleh Ade Wardhana Adinata, ia menjelaskan alasan mendaftarkan HAKI Angklung Gubrak berawal dari keprihatinan.
"Saya merasa prihatin dengan kesenian Angklung Gubrak yang mulai kehilangan kejayaannya tersebut, hingga didaftarkan HAKInya ke Kemenkumham," ucap Ade Wardhana Adinata kepada wartawan, Selasa, 16 Juli 2024.
Tak hanya mendaftarkan, Ade Wardhana Adinata juga sekaligus membawa pihak Kemenkumham untuk mengeceknya langsung ke Kampung Cipining, Desa Argapura, Cigudeg,
"Kesenian asal Kabupaten Bogor ini sangat penting, apalagi di Kampung Cipining ini adal muasal kesenian angklung dimana Angklung Gubrak usianya sudah sekitar 600 tahun," sambungnya.
Alumni IPB University ini berharap dengan terbitnya sertifikat HAKI, setidaknya bisa menjadi landasan agar kesenian tradisional Angklung Gubrak tetap lestari.
"Bahkan, bisa juga menjadi landasan untuk pengembangan kesenian tradisional ke depannya. Saya mengharapkan Kang Jawer selaku pewaris Angklung Gubrak terus melahirkan inovasi, baik di tingkat nasional maupun internasional," harapnya.
Ade Wardhana Adinata menjelaskan, sertifikat HAKI bermanfaat untuk memudahkan akses ke pasar internasional. Tak hanya itu, Angklung Gubrak juga bakal mendapatkan perlindungan hukum yang jelas.
"InsyaAllah, Sertifikat HAKI akan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM pada 23 Juli 2024 dan semoga pemerintah daerah bisa turut berkontribusi dalam membantu pelestarian kesenian Angklung Gubrak karena kesenian tradisional yang nyaris punah ini seharusnya dijaga menjadi warisan budaya yang berharga bagi anak cucu kita," jelasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti


