Pemerintahan Kabupaten Bandung Fasilitasi IKM Miliki Seritifikat Halal dan HAKI

Pemerintahan Kabupaten Bandung memfasilitasi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk memiliki sertifikat halal dan hak atas kekayaan interlektual (HAKI). 

Pemerintahan Kabupaten Bandung Fasilitasi IKM Miliki Seritifikat Halal dan HAKI
Dengan adanya bantuan legalitas berupa sertifikat halal dan HAKI tersebut diharapkan para pelaku IKM di Kabupaten Bandung dapat terus berinovasi, aman, dan berdaya saing. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - Pemerintahan Kabupaten Bandung memfasilitasi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk memiliki sertifikat halal dan hak atas kekayaan interlektual (HAKI). 

Dengan adanya bantuan legalitas berupa sertifikat halal dan HAKI tersebut diharapkan para pelaku IKM di Kabupaten Bandung dapat terus berinovasi, aman, dan berdaya saing.

"Saya berharap, dengan diserahkannya sertifikat halal dan merek HAKI ini, para IKM di Kabupaten Bandung dapat terus berinovasi menciptakan produk yang berkualitas, aman dan berdaya saing. Mari tingkatkan sinergi dan komitmen untuk tetap konsisten menyediakan produk-produk bermutu tinggi sesuai standar," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna, Selasa 9 Januari 2024.

Baca Juga : Awal 2024, Podomoro Park Bandung Siap Launching Shophouse La Plaza Tahap Dua

Menurutnya, tujuan pemberian sertifikat halal dan HAKI ini yaitu dalam rangka terciptanya IKM baik kelas serta meningkatkan daya saing IKM Kabupaten Bandung sehingga masuk ke pasar global sampai dengan ekspor.

Perlu diketahui, pemberian fasilitasi sertifikat Halal dan HAKI merupakan upaya Pemkab Bandung dalam rangka peningkatan daya saing para IKM Kabupaten Bandung.

“Pendaftaran merek juga memberikan kepercayaan lebih oleh konsumen terhadap produk yang dijual, serta IKM akan mendapatkan manfaat ekonomis pada masa depan untuk bersaing di pasar global,” ujarnya.

Baca Juga : Kecelakaan KA Cicalengka Tak Kurangi Minat Masyarakat Gunakan KA Lokal

Sementara itu, Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung Dicky Anugerah mengatakan dari sekitar 15.000 IKM yang terdaftar di Kabupaten Bandung, baru sekitar 4.000 yang memiliki sertifikasi halal dan 3.000 sertifikasi HAKI.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani