Tak Ada Biaya, Seorang Ibu Tinggalkan Bayi di RSUD Soreang

Lantaran tak memiliki biaya, seorang bayi yang baru dilahirkan ditingggalkan ibunya di RSUD Soreang.

Tak Ada Biaya, Seorang Ibu Tinggalkan Bayi di RSUD Soreang
Foto: Dani R Nugraha

INILAH, Bandung - Lantaran tak memiliki biaya, seorang bayi yang baru dilahirkan ditingggalkan ibunya di RSUD Soreang.

Humas RSUD Soreang Arif Rahman mengatakan, seorang wanita bernama Suci melahirkan di RSUD Soreang secara caesar pada 2 Agustus 2021 lalu. Perempuan tersebut melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan.

Menurutnya, wanita tersebut bermaksud melahirkan di RSKIA Kota Bandung karena dia berdomisili di Kota Bandung. Namun, karena pada KTP perempuan yang bersangkutan tertera alamatnya di Baleendah, maka pihak RSKIA Kota Bandung pun mengarahkan persalinannya agar dilakukan di rumah sakit di wilayah sesuai domisili pada KTP.

"Melihat KTP-nya Baleendah, akhirnya dibawa kembali ke rumah sakit Al Ihsan. Karena di sana itu penuh, jadi dia diarahkan ke RSUD Soreang sampai akhirnya dia melahirkan secara caesar. Bayinya sehat, jenis kelaminnya perempuan," kata Arif di RSUD Soreang, Senin (23/8/2021).

Arif mengatakan, dia mendapat informasi dari ruangan bersalin ada pasien ibu dan bayi yang memerlukan bantuan karena kurang mampu. Dia pun segera turun tangan mendatangi pasien tersebut dan meminta keterangan lengkap dari mereka terkait domisili dan kesulitan mereka.

"Setelah dicek ternyata mereka beralamat di Desa Wargamekar Baleendah. Saya pun bersedia memfasilitasi mereka untuk menggunakan Jampersal untuk pembiayaan di rumah sakit. Saya menjelaskan, suami ibu Suci hanya tinggal datang ke desa untuk mebgurus surat-surat yang diperlukan sebagai persyaratan Jampersal," ujarnya.

Arif pun sudah berkoordinasi dengan Puskesos Desa Wargamekar agar bisa membantunya tersebut mengurus persyaratannya. Namun ternyata setelah ditelusuri Suci dan suaminya tersebut sudah lama tidak tinggal di Desa Wargamekar. 

"Meski demikian, pihak Puskesos tetap akan membantu asal suami Ibu Suci datang ke kantor desa dengan membawa KTP, KK, dan surat nikah. Namun ditunggu sampai sore, suaminya tidak datang ke kantor desa. Malah ketika saya cek, si ibunya juga sudah tidak ada padahal saya sudah menjelaskan pihak rumah sakit dan desa sudah berkoordinasi untuk membantunya," katanya.

Dengan kondisi tersebut, pihak RSUD Soreang merasa kebingungan karena bayi Suci sudah diperbolehkan pulang, akhirnya mereka berkoordinasi dengan Jabar Quick Respon untuk menelusuri alamat Suci di Kota Bandung sesuai pengakuannya yaitu di daerah Gumuruh. Ternyata keluarga tersebut memang tinggal di sebuah rumah sewaan di daerah tersebut selama sepuluh hari. Namun, pada saat didatangi mereka sudah tidak ada di alamat tersebut. 

"Akhirnya kami dengan Jabar Quick Respon mencari keberadaan mereka. Kita pun berkoordinasi dengan Puskesos Desa Wargamekar untuk menelusuri alamatnya yang di Baleendah, dan ternyata memang keluarganya masih ada disana. Orangtua dan adik Bu Suci pun datang ke RSUD Soreang dan bayinya sudah kami serahkan kepada mereka,"ujarnya.

Dengan bantuan Jabar Quick Respon dan Puskesos Desa Wargamekar akhirnya diurus surat-surat untuk persyaratan Jampersal bayi tersebut agar pembiayaannya bisa di klaim oleh Jampersal, namun sampai hari ini berkasnya belum selesai diurus.

"Saya masih menunggu berkasnya," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Nina Setiana mengatakan jika ada keluarga yang kurang mampu sehingga tidak memiliki biaya persalinan maka bisa memanfaatkan program Jampersal atau dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM). 
 
“Kita asesmen keluarganya seperti apa, kalau memang miskin maka harus masuk sentuhan berbagai bantuan. Kalau kasusnya jelas by name by adress, maka bisa di cek. Kalau belum dapat bantuan maka masukan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujar Nina.
 
Jika ada bayi yang ditelantarkan oleh keluarganya dan asal usul bayi tersebut tidak diketahui dan tidak bisa dideteksi, maka Dinas Sosial akan memberikan perlindungan kepada si bayi tersebut karena dia termasuk dalam klasifikasi bayi terlantar. Jika bayi tersebut tidak ada ditemukan keluarganya sehingga tidak ada yang merawatnya, maka harus diamankan di rumah perlindungan anak.
 
“Kalau nantinya bayi tersebut akan diadopsi maka ada mekanisme yang lain,” katanya.
 
Di Kabupaten Bandung ini, lanjutnya, ada sekitar 40 yayasan panti anak yang menjadi mitra Dinas Sosial. Pemprov Jabar memberikan bantuan kepada yayasan tersebut melalui rekomendasi dari Dinsos Kabupaten Bandung.
 
“Jadi kita melihat dari sisi layak enggak yayasannya, kita memprioritaskan panti itu mendapatkan akreditasi. Jadi kalau akreditasinya bagus, berarti layanan ke bayinya bagus,” ujarnya. (Dani R Nugraha)


Editor : Doni Ramdhani