Proses Tak Pernah Khianati Hasil, Kerja Keras Dit Reskrimsus Polda Jabar Berbuah Manis, Reward dari Lemkapi
Proses tidak menghianati hasil. Itulah gambaran kerja keras Polda Jabar yang sukses membongkar kasus-kasus Covid berbuah reward dari Lemkapi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Sukses membongar sejumlah kasus besar berkaitan dengan penanganan Covid-19, Dit Reskrimsus Polda Jabar diganjar reward daro Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).
Lemkari pun memberikan apresiasi khusus kepada Dit Reskrimsus Polda Jabar atas berbagai capaian pengungkapan kasus mulai dari penjualan obat melebihi HET hingga sertifikat vaksin palsu.
Seperti diketahui Dit Reskrimsus Polda Jabar berhasil membongkar sindikat pemalsu sertifikat vaksin palsu hingga penjualan obat dengan harga tinggi. Saat ini sudah 10 tersangka diamankan dalam rentetan kasus tersebut.
Direktur Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan menilai pengungkapan yang dilakukan Polda Jabar berkaitan dengan pandemi Covid 19 membantu warga.
Baca Juga: Mantan Anak Buahnya Jadi Tersangka, Anies Baswedan Datangi KPK
"Sertifikat vaksin ilegal kemarin, kita tidak pernah membayangkan bagaimana itu bisa ada, tapi ternyata ada sindikat yang membuat itu dan kerja cepat yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jabar banyak diapresiasi masyarakat.," katanya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Selasa, 21 September 2021
Sebagai perwakilan masyarakat, Edi meminta agar Polda Jabar terus melakukan pengawasan terkait permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pandemi Covid-19
Rentetan kasus-kasus berkaitan dengan Covid 19 itu berhasil diungkap Dit Res Krimsus Polda Jabar mulai dari pengungkapan harga obat mahal hingga yang terakhir berkaitan dengan sertifikat vaksin palsu yang diungkap Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jabar di bawah pimpinan Kasubdit I AKBP Andry Agustiano.
Baca Juga: Polda Jabar Klaim Ganjil Genap di Puncak Efektif, Pekan Depan Dilanjutkan
Dari kasus obat, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus menangkap enam tersangka. Sedangkan kasus sertifikat vaksin ilegal sebanyak empat tersangka.
"Selama kami menjabat di sini selama tiga bulan, kami mencanangkan 100 hari kerja. Program kegiatan Ditreskrimsus Polda Jabar, ada beberapa kasus menonjol," kata Dir Res Krimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman.
Kelima kasus tersebut, yakni penimbunan obat Covid 19, pengawalan oksigen, pengamanan bantuan sosial terkait dengan sosial serftynet dari Kementrian sosial dan terakhir kemarin mengungkap sindikat pemalsuan sertifikat vaksin.
"Itulah bentuk komitmen kami dan sudah kami buktikan, di mana efisentrumnya selama Covid itu adalah kelangkaan obat sudah kami ungkap, masalah oksigen, baksos untuk warga terdampak dan sertifikat vaksin ilegal," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Bogor dan Polda Jabar Ringkus Lagi Pengedar Gorila, Barbuknya Dahsyat
Menurut Arif, pihaknya mengimbau agar masyarakat bekerja sama untuk memberantas praktik-praktik kecurangan selama pandemi Covid 19. Sehingga pihaknya bisa lebih cepat dalam pengungkapan.***(Ahmad Sayuti)
Editor : inilahkoran


