Luncurkan QR Code PeduliLindungi, Warga Diminta Tunjukkan Aplikasi saat ke Mako Polres Cimahi
Pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi tak hanya di mal, transportasi umum, maupun hotel. Kini, Polres Cimahi juga menerapkan aplikasi itu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi tak hanya ada di pusat-pusat perbelanjaan, transportasi umum maupun di perhotelan. Bahkan, saat ini Polres Cimahi juga mulai menerapkan aplikasi yang sama.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya penularan virus Covid-19. Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, pihaknya kini meluncurkan QR code aplikasi PeduliLindungi.
"Ini merupakan program pemerintah dalam rangka menekan laju perkembangan Covid-19 di seluruh jajaran kepolisian,” katanya usai peresmian Kamis 30 September 2021.
Baca Juga: Kota Bandung Uji Coba Aplikasi Peduli Lindungi di Dua Pasar Tradisional
Ia menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi ini harus dan wajib ada di setiap mako di seluruh kepolisian, mulai dari polres hingga polsek.
"Setidaknya ada barcode yang disediakan untuk memudahkan masyarakat dan menghindari terjadinya kerumunan saat melakukan scan barcode," jelasnya.
Ia mengaku, pihaknya telah melakukan ujicoba dan berfungsi dengan baik. Selain itu, sambung dia, ini juga diharapkan bisa menjadi contoh di masyarakat, termasuk di berbagai instansi lainnya.
Nantinya, sambung dia, bagi masyarakat yang ingin mendapat pelayanan di kantor-kantor kepolisian bisa diketahui tujuannya.
Baca Juga: Meski Boleh Dibuka, Objek Wisata di KBB Masih Terkendala QR Code PeduliLindungi
"Jika hasil scan barcodenya berwarna hijau akan diperbolehkan masuk, namun apabila berwarna kuning atau merah tetapi tujuannya untuk vaksinasi, maka diizinkan juga untuk masuk ke mapolres maupun mapolsek," bebernya.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan pengaduan ataupun pelaporan, diharapkan sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Kendati demikian, pihaknya juga akan melihat terlebih dahulu kepentingan yang bersangkutan dan dipertimbangkan.
"Jika memang itu bisa dilayani, ya kita layani,” ucapnya.
Baca Juga: TransJakarta Siap Gunakan Metode Pembayaran QR Code Mulai Oktober 2020
Dengan adanya keharusan scan barcode di lingkungan kepolisian ini, tambah dia, setidaknya bisa menggugah masyarakat untuk semakin sadar agar melakukan vaksinasi baik puskesmas maupun di gerai-gerai vaksinasi.
“Kita terus gelar vaksinasi ke masyarakat guna menciptakan herd immunity dan meminimalisasi penularan Covid-19,” tandasnya. (agus satia negara)
Editor : inilahkoran


