Waduh..Puluhan Warga Tertipu Hingga Rp4,1 Miliar Akibat Investasi Bodong

Puluhan warga melaporkan seorang pria inisial AR ke Polda Jabar lantaran diduga melakukan penipuan alias investasi bodong.

Waduh..Puluhan Warga Tertipu Hingga Rp4,1 Miliar Akibat Investasi Bodong
Puluhan warga melaporkan dugaan investasi bodong yang dilakukan oleh AR dan diduga kerugian mencapai Rp4,1 miliar.


INILAHKORAN, Bandung - Puluhan orang melaporkan kasus dugaan investasi bodong berkedok arisan dan investasi online, ke Polda Jabar.

Warga yang membuaut laporan ke Polda Jabar diduga jadi korban investasi bodong yang berawal dari sebuah akun media sosial.

Adapun yang dilaporkan terkait investasi bodong tersebut, yakni seorang pria berinisial AR. AR dilaporkan setelah melakukan penipuan dengan total kerugian para korbannya mencapai sekitar Rp. 4,1 Miliar.

Baca Juga: 6 Bulan Kabur, Tersangka Investasi Bodong Ir Ditangkap di Sumedang

"Saat ini ada 30 orang yang melapor (investaasi bodong). Kalau total korbannya ada ratusan orang," kata kuasa hukum para korban, Banggua Togu Tambunan dari Kantor Hukum Banggua Togu Tambunan dan Rekan, Minggu 16 Desember 2022.

Mereka membuat laporan pada Jumat 14 Januari 2022. Adapun kronologis laporan berawal saat salah seorang korbannya bernama Annisa mengikuti investasi sekitar pertengahan tahun 2021, setelah melihat testimoni di media sosial.

Saat itu korban melakukan investasi sebesar 150 juta rupiah. Dari investasi itu, dia mendapat keuntungan 35 juta dan telah diterima. Setelah itu ia melakukan investasi lagi dengan jumlah yang lebih besar.

Baca Juga: Bareskrim Bekuk 6 Tersangka Kasuz Investasi Bodong

"Karena merasa menguntungkan, maka langsung dikirim lagi Rp.500-600 juta, dari situ tiba-tiba macet dibulan kedua, langsung kolaps," katanya.

AR sendiri dilaporkan dengan sangkaan pasal UU ITE dan transaksi elektronik jo dengan tipu gelap 372 KUHPidana dan 378 KUHPidana. (Cesar Yudistira)


Editor : inilahkoran