Dinkes Lakukan Rapid Tes Antigen Acak Terhadap Ribuan Siswa di Kota Bandung
Sebanyak 1.635 orang siswa sekolah berbagai jenjang di Kota Bandung telah menjalani rapid tes antigen secara acak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sebanyak 1.635 orang siswa sekolah berbagai jenjang di Kota Bandung telah menjalani rapid tes antigen secara acak yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung.
Tercatat hingga Rabu 26 Januari 2022,jumlah siswa yang positif Covid-19 sebanyak tiga orang dari hasil rapid tes antigen.
"Alhamdulillah hasil tes hari kemarin Kamis (27/1) tidak ada penambahan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Total siswa yang telah dites (rapid tes antigen) sebanyak 1.635," kata Kasi Kelembagaan dan Peserta Didik Dinas Pendidikan Kota Bandung Risman Al Isnaeni, Jumat 28 Januari 2022.
Baca Juga: Buntut Kerusuhan di Polda Jabar, Ketum DPP Ormas GMBI Diamankan
Risman menuturkan, total sekolah yang telah dilakukan rapid tes antigen sebanyak 44 sekolah dari target yang ditetapkan sebanyak 60 sekolah. Pelaksanaan rapid tes antigen dilaksanakan sejak 24 Januari hingga 28 Januari 2022. Dua sekolah yang didapati siswa terpapar Covid-19 berada di bawah Disdik Kota Bandung dan Kementerian Agama.
"Dari dua sekolah, satu berada kewenangan di dinas pendidikan, satu di kemenag. Sekolah yang berada di bawah Disdik, harus menghentikan sementara kegiatan PTM selama 15 hari ke depan," ucapnya.
Sedangkan satu sekolah lain yang berada di bawah Kemenag, dituturkan dia dihentikan sementara PTM untuk satu rombel selama 15 hari. Dua orang siswa yang positif Covid-19 dari 33 orang dites antigen berada di angka lima persen lebih dan harus dihentikan sementara kegiatan sekolah tersebut.
Baca Juga: Unjuk Rasa GMBI di Polda Jabar Berakhir Ricuh, Ridwan Kamil: Sangat Menyesalkan
"Yang di dinas pendidikan, ada salah satu sekolah ini dihentikan sementara sampai 15 hari, dan satu lagi dihentikan rombel yang terkonfirmasi positif Covid-19 selama 15 hari," ujar dia.
Risman menambahkan, mereka yang positif Covid-19 harus menjalani isolasi mandiri dan penelusuran dilakukan terhadap kontak erat oleh puskesmas. Sementara itu, kegiatan pada sekolah yang dihentikan sementara PTM termasuk untuk satu rombel dilakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). *** (Yogo Triastopo)
Editor : inilahkoran


