INILAHKORAN, Bandung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan kembali memanggil pengelola mal lainnya setelah sebelumnya memanggil manajemen Mal Festival Citylink. Pemanggilan dilakukan buntut kerumunan saat acara pada perayaan Imlek Selasa 1 Februari 2022.
"Saya data, Citylink, Paskal, Ciwalk, sama TSM yang akan kita dipanggil," kata Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi di Mal Festival Citylink, Kota Bandung, Jumat 4 Februari 2022.
Rasdian Setiadi menuturkan, pemeriksaan akan dilakukan mengacu kepada fakta-fakta yang muncul di lapangan. Pihaknya akan memastikan kerumunan yang terjadi seberapa besar dan akan memanggil sejumlah saksi dan manajemen.
"Kita panggil juga kalau tidak salah Paskal, Senin pemeriksaan termasuk yang lain. Kita lihat berdasarkan fakta kerumunan nya sampai di mana, fakta dan data di lapangan panggil saksi management dan lainnya," ucapnya.
Rasdian menyebut, mayoritas mal yang akan dipanggil diduga membuat acara yang berpotensi menciptakan kerumunan. Pihaknya mengapresiasi manajemen yang berupaya mengantisipasi kerumunan namun akhirnya tetap terjadi.
"Intinya ada kerumunan, dicek ada izin enggak, lalu dicek di video. Kerumunan sejauh mana, sesuai dengan kuota ga, kalau masih batas 500 berarti sesuai. Di Citylink ribuan," ujar dia.
Sebelumnya, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Bandung, aparat kepolisian dan TNI menyegel Mal Festival Citylink, Kota Bandung, Jumat 4 Februari 2022 buntut kerumunan pengunjung saat acara Imlek. Mal tersebut dilarang beroperasi selama tiga hari sejak Jumat hingga Minggu 6 Februari.
"Hari ini kita adakan penutupan kegiatan sementara selama tiga hari, dan denda administrasi maksimal Rp 500 ribu," jelasnya.
Rasdian menambahkan, penyegelan mal dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap manajemen mal pada Kamis kemarin. Pelaksanaan acara Barongsai saat perayaan Imlek sudah melanggar protokol kesehatan.
"Pelaksanaan acara Barongsai saat perayaan Imlek sudah melanggar protokol kesehatan," tandas dia. *** (Yogo Triastopo)