INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengaku telah mengirim surat kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
Hal itu dituturkan Elly Wasliah, menyusul harga minyak goreng di pasar tradisional khususnya di Kota Bandung belum dapat menyesuaikan dengan harga eceran tertinggi dari pemerintah.
"Mereka mau menjual dengan harga sesuai pemerintah, tapi minta kompensasi. Kami juga sudah sampaikan ini ke Plt Wali Kota Bandung, dan dia minta agar bersurat ke Kementerian Perdagangan," kata Elly Wasliah pada Sabtu 5 Februari 2022.
Diketahui, pemerintah pusat melalui Kemendag RI secara resmi telah menurunkan harga minyak goreng menjadi Rp 14 ribu per liter nya. Namun kebijakan itu belum bisa diikuti pedagang pasar tradisional.
Seperti dikatakan salah satu pedagang minyak goreng di Pasar Kosambi, Kota Bandung Ati (49). Ati menyebut, bahwa tokonya ini masih menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp 20.000 per liternya.
"Disini harga minyak goreng masih 20 ribu, karena kita masih mempunyai stok lama, dan ini juga enggak ada yang beli sama sekali sejak ada program minyak goreng murah dari pemerintah," kata Ati.
Mewakili pedagang lainnya, Ati meminta kepada pemerintah untuk mendapat kompensasi agar pedagang pasar tradisonal dapat menjual harga minyak goreng seperti di ritel-ritel. *** (Yogo Triastopo)***