Disdik KBB Minta Sekolah Perhatikan Ini Saat PTMT 5p Persen
Disdik KBB meminta sejumlah langkah yang harus diambil sekolah bila ditemukan warga sekolah yang terkonfirmasi Covid-19 saat PTMT 50 persen
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) 50 persen di seluruh jenjang pendidikan di KBB.
Disdik KBB pun meminta sejumlah langkah yang harus diambil pihak sekolah bila ditemukan warga sekolah yang terkonfirmasi Covid-19 saat diberlakukannya PTMT 50 persen.
Baca Juga: Korsleting Listrik Sedan Mitsubishi Lancer Terbakar di Garut
Bidang Pembinaan SD pada Dinas Pendidikan, Disdik KBB, Dadang A. Sapardan mengatakan, manakala terjadi sesuatu yang paling buruk, seperti ditemukannya warga sekolah yang terkonfirmasi Covid-19 bisa dilakukan sejumlah langkah saat PTMT 50 persen.
"Ketika terdapat salah satu warga sekolah, apakah siswa, guru, kepala sekolah, dan unsur lainnya, sekolah agar segera mengubah pola PTMT menjadi PJJ, baik daring maupun luring selama lima hari, sambil melakukan konsultasi dengan unit kesehatan tersekat dan koordinasi dengan pengawas pembina masing-masing," katanya, Senin 14 Februari 2022.
"Jadi, pembukaan kembali pelaksanaan PTMT 50 persen harus mengacu pada rekomendasi dari unit kesehatan," sambungnya.
Baca Juga: Ini Daftar Calon Anggota KPU dan Bawaslu yang Akan Ikut Uji Kelayakan dan Kepatutan dengan DPR
Menurutnya, pemahaman akan langkah-langkah yang harus diambil oleh pihak sekolah manakala kejadian terburuk dialami harus didiseminasikan oleh seluruh pengawas pembina dan kepala sekolah kepada sekolah lainnya.
Dengan demikian, tambah dia, semua pihak memiliki strategi sama ketika adanya kondisi demikian.
“Semua sekolah harus memiliki strategi sama ketika adanya kondisi paling buruk,” tukasnya. *** (agus satia negara).
Editor : inilahkoran


