Genjot Vaksinasi Booster Covid 19, Disparbud dan Dinkes KBB Sasar Pekerja Wisata
Dinkes dan Disparbud KBB menggenjot vaksinasi booster Covid 19. Para pekerja wisata di Asstro Lembang jadi sasaran suntik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) menggeber vaksinasi booster Covid 19.
Pemda KBB menyasar para pekerja wisata untuk vaksinasi booster kali ini.
Adalah para pekerja wisata di Asstro Lembang yang jadi sasaran vaksinasi booster Covid 19, Selasa 15 Februari 2022.
Kepala Bidang Pariwisata, Disparbud, KBB, David Oot mengatakan, kendati sedang PPKM Level 3, pihaknya terus melakukan vaksinasi booster Covid 19untuk karyawan industri pariwisata, wisatawan, dan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Paling Baru Level 101-150 Lengkap!
"Dinkes telah menyiapkan sebanyak 400 dosis vaksin booster pada kegiatan ini," katanya Selasa 15 Februari 2022.
Kendati demikian, jelas dia, tidak semua dosis terpakai mengingat untuk booster ini ada masyarakat yang belum bisa karena jarak waktu dari vaksin kedua belum enam bulan.
"Dari data dan laporan Dinkes, yang di-booster di Asstro Lembang hari ini sebanyak 175 orang (dosis)," sebutnya.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Paling Baru Level 51-100 Lengkap!
Ia mengaku, pihaknya bakal terus melakukan vaksinasi booster kepada karyawan industri wisata yang sejauh ini sudah dilakukan di sejumlah tempat.
"Itu sebagai upaya memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada wisatawan yang datang berkunjung," ujarnya.
Terlebih, sambung dia, jika mengacu kepada Inmendagri terbaru Nomer 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, 1, Covid 19 di wilayah Jawa-Bali, carrying capacity untuk destinasi wisata maksimal 50 persen dari sebelumnya yang hanya boleh 25 persen.
Baca Juga: Soal Pengetatan Mobilitas di Kota Bandung, Ema Sumarna: PPKM Masih Berjalan!
"Di Inmendagri terbaru ada kelonggoran lagi, tapi prokes ketat tetap diberlakukan. Untuk pengelola destinasi wisata juga harus selalu mengontrol situasi keamanan dan kenyamanan pengunjung," pungkasnya. ***(agus satia negara).
Editor : inilahkoran

