Soal Pengetatan Mobilitas di Kota Bandung, Ema Sumarna: PPKM Masih Berjalan!

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bicara soal pengetatan mobilitas masyarakat di tengah lonjakan Covid 19.

Soal Pengetatan Mobilitas di Kota Bandung, Ema Sumarna: PPKM Masih Berjalan!
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.

INILAHKORAN, Bandung- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan pengetatan mobilitas masih berlaku.

Menurut Ema Sumarna, pengetatan mobilitas diterapkan sesuai Peraturan Walikota (Perwal) Bandung Nomor 15 Tahun 2022.

Menurut Ema Sumarna, Pemkot Bandung belum berencana menambah aturan pengetatan mobilitas dan masih mengacu terhadap Perwal tersebut.

Baca Juga: Amalan Ini Bikin Berat Timbangan Kebaikan Lebih dari Langit dan Bumi, Ustadz Hanan Attaki: Baca 100 Kali

"PPKM masih berjalan. Intruksi Mendagri kan diperpanjang, kita masih di level 3. Perwalnya masih berlaku dengan yang di saat ini, karena saya melihat belum ada perubahan signifikan mengenai subtansi," kata Ema Sumarna pada Selasa 15 Februari 2022.

Selain itu, Ema Sumarna menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum memutuskan memperluas area pengetatan seperti penutupan jalan hingga penerapan ganjil genap di lima gerbang tol.

Pasalnya dia menyebut, aturan pengetatan itu sudah cukup efektif untuk menekan mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Dua Tahun Ngontrak, Kantor Kelurahan Situ Gede Kota Bogor Mendesak untuk Dibangun

"Kalau untuk pengendalian jalan sudah cukup baik, saya pikir masih seperti sekarang tidak ada perluasan. Tapi yang namanya pengendalian, itu yang harus dimaksimalkan. Termasuk juga di hari-hari weekend, itu yang harus ditekan," ucapnya.

Ema Sumarna menambahkan, kasus aktif di Kota Bandung setiap harinya terus melonjak. Terhitung hingga hari ini, data yang terima kasus aktif Covid 19 telah mencapai 5.333 kasus dengan tingkat positivity rate 7,83 persen.

Pihaknya pun intruksikan perangkat kecamatan dan kelurahan supaya mengaktifkan kembali posko-posko pengetatan di wilayah.

Baca Juga: Tidak Mengamalkan Al-Quran dalam Hidup Ibarat Hewan Ternak yang Tersesat, Ustadz Handy Bonny Jelaskan Ini

"Terutama dalam menekan mobilitas masyarakat, maka gugus tugas kecamatan dan kelurahan itu maksimal lah, walaupun jumlah kasus hariannya sudah menurun. Poskonya itu saya minta berjalan kembali, RT/RW dan tokoh masyarakat harus ikut bergerak bersama-sama menangani pandemi ini," ujar dia. *** (Yogo Triastopo)


Editor : inilahkoran