Yana Mulyana Tegaskan Pasar Tumpah di Bandung Terlarang Selama PPKM Level 3
Plt Wali Kota Bandung menegaskan pelarangan kegiatan pasar tumpah di wilayahnya selama pemberlakuan PPKM Level 3.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menegaskan kegiatan pasar tumpah terlarang selama pemberlakuan PPKM Level 3.
Menurut Yana Mulyana, pelarangan pasar tumpah selama PPKM Level 3 bertujuan meminimalisir risiko terjadinya kerumunan massa di tengah lonjakan kasus Covid 19 di Bandung.
"Kita tegaskan, tidak boleh lagi ada pasar tumpah, karena kasus sudah di atas 1.100," kata Yana Mulyana di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung pada Kamis 17 Februari 2022.
Yana Mulyana pun meminta masyarakat patuh terhadap kebijakan tersebut. Para petugas kewilayahan dan dinas terkait, diharapkan dapat melakukan pengawasan ketat agar tidak ada pasar kaget yang beroperasi.
"Kalau masih ada cepat bubarkan. Kita minta kewilayahan benar-benar mengawasi dalam hal ini. Karena pasar tumpah berpotensi menciptakan kerumunan," ucapnya.
Yana mengaku, telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala dinas dan forum komunikasi pimpinan kepala daerah terkait dengan Inmendagri nomor 10 tahun 2022.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 Februari 2022: Temui Jalan Buntu, Al Gagal Temukan Reyna
Dalam kebijakan tersebut terdapat pelonggaran aktivitas di sektor ekonomi dan sosial.
"Meski kita semua harus melakukan upaya pencegahan Covid-19 dengan prokes ketat, tapi kegiatan ekonomi tetap harus berjalan dengan sangat hati-hati lewat pengawasan ketat," ujar dia.
Yana menambahkan, di Inmendagri disebutkan pelonggaran kapasitas dilakukan di sektor ekonomi dan sosial dari 25 persen menjadi 50 persen. Meski begitu pihaknya belum akan menambah kapasitas dan jam operasional sektor usaha.
"Kita belum menambah kapasitas, dan jam operasional. Kita tetap sesuai Perwal," tandasnya. *** (Yogo Triastopo)
Editor : inilahkoran


