INILAHKORAN, Bandung - Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan membatalkan pengadaan smartphone sebanyak 47 unit tahun anggaran 2022 dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp 1.085.648.300 yang bersumber dari APBD.
Alokasi pengadaan tersebut, tertuang dalam laman
sirup.lkpp.go.id. Penjelasan pada laman, bahwa pemanfaatan barang dimulai Februari hingga akhir Maret 2022. Sedangkan jadwal pelaksanaan kontrak mulai Januari hingga akhir Februari 2022.
Adapun spesifikasi smartphone yaitu dimensions 164.8x77.2x8.1 mm (6.49x3.04x0.32 in), single SIM (Nano -SIM and/or eSIM) or Hybrid Dual SIM (Nano-SIM, dual stand-by), dynamic Amoled 2X, 120HZ, HDR10+, Exynos 990 (7nm+) - Global, 108 MP, f/1.8,26 mm (wide), 1/1.33", 0.8 pm, PDAF, Las.
"Saya telah mengintruksikan kepada Sekretariat DPRD Kota Bandung untuk dibatalkan. Kita juga mengucapkan terimakasih atas berbagai masukannya," kata Tedy Rusmawan di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung pada Selasa 22 Februari 2022.
Tedy Rusmawan menjelaskan, bahwa pengadaan tersebut ditujukan untuk anggota dewan di lingkungan DPRD Kota Bandung. Dengan rutinitas kerja saat itu yang membutuhkan dukungan smartphone lebih baik, maka anggota dewan mengajukan pengadaan smartphone.
"Karena banyaknya laporan dari masyarakat terkait kondisi saat ini (minyak goreng yang cukup sulit), membuat kami memikirkan kembali pengadaan smartphone yang mencapai harga 1 miliar. Kita terus berkomitmen, dan mudah mudahan masyarakat bisa memahami," ucapnya. *** (Yogo Triastopo)