Ema Sumarna Minta DLHK Perbaiki Sistem Retribusi Sampah Kota Bandung
Sekda Ema Sumarna meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan atau DLHK memperbaiki sistem retribusi sampah Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sekda Ema Sumarna meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan atau DLHK memperbaiki sistem retribusi sampah Kota Bandung.
Sebab, Ema Sumarna mengakui angka pembayaran dalam sistem retribusi sampah Kota Bandung sejauh ini nilainya tidak pernah lebih dari angka 30 persen. Padahal, Kota Bandung memiliki 742.000 kepala keluarga (KK).
Ema Sumarna meminta DLHK bisa memperbaiki sistem retribusi sampah Kota Bandung agar capaian retribusi dapat lebih maksimal. Apalagi, kondisi sarana prasarana pengangkut sampah saat ini tidak ideal.
Baca Juga: Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana Minta Paradigma Pengelolaan Sampah Diubah
"Saya harap ke DLHK, pembayaran itu cukup satu kali. Kuncinya komunikasi. Tinggal petugas UPT yang ada di seluruh kewilayahan. Kalau perolehan retribusi maksimal, maka sarana prasarana sampah menjadi lebih baik," kata Ema Sumarna, Kamis 3 Maret 2022.
Ema Sumarna mengaku belum mengetahui secara persis atas rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar jasa layanan atau retribusi sampah tersebut. Diharapkan, masyarakat taat terhadap aturan.
"Saya belum tau persis soal kendala. Yang jelas soal kebiasaan. Mungkin yang tadinya tidak ada beban sekarang ada. Atau mungkin karena adanya iuran di wilayah. Biasanya ada iuran RT RW, atau lainnya," ucapnya. (Yogo Triastopo)
Editor : inilahkoran


