SLBN A Pajajaran Bandung Laksanakan Ujian Sekolah Secara Blended, Begini Implementasinya...

SLBA Negeri A Pajajaran Kota Bandung gelar ujian sekolah secara blended (campuran) sesuai dengan ketentuan prokes Covid 19.

SLBN A Pajajaran Bandung Laksanakan Ujian Sekolah Secara Blended, Begini Implementasinya...
- Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Pajajaran Kota Bandung, melaksanakan ujian sekolah dengan jumlah 10 peserta di tingkat Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).


INILAHKORAN, Bandung- Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Pajajaran Kota Bandung, melaksanakan ujian sekolah dengan jumlah 10 peserta di tingkat Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB).

Dari total 10 peserta itu, terbagi 5 ruangan kelas, yakni ruangan 1 terdiri dari tiga peserta, ruangan 2 terdiri dari tiga peserta, ruangan 3 terdiri satu peserta, ruangan 4 terdiri satu peserta, ruangan 5 terdiri dari satu peserta dilaksanakan secara online.

Wakasek Humas dan Advokasi Tri Bagio mengatakan, pelaksanaan ujian sekolah di SLBN A Pajajaran Kota Bandung diselenggarakan secara blended (campuran) sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid 19.

Baca Juga: Tinjau PTM Terbatas, Kadisdik Kota Bogor Ingatkan Soal Prokes dan Siapkan PTM 100%

Bagi peserta didik yang melaksanakan ujian secara luring didasarkan pada kondisi sehat serta mendapatkan izin dari orangtua. 

Sedangkan peserta didik yang melaksanakan ujian secara daring yakni bagi peserta didik yang tidak mendapatkan izin dari orangtua.

"Panitia yang ditunjuk oleh sekolah melaksanakan ujian secara aksesibel dalam masa transisi dari daring ke luring untuk memberikan layanan yang maksimal bagi pelaksanaan ujian sekolah di SLBN A Pajajaran Kota Bandung sebagai pemenuhan hak dalam pendidikan," ujar Tri Bagio, Senin 21 Maret 2022.

Menurut dia, pembagian ruangan didasarkan pada penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 sekalipun keadaan kondisi ruangan sekolah yang sangat terbatas.

Baca Juga: Jadi Pawang Hujan di MotoGP 2022 Mandalika, Mbak Rara Dibayar Ratusan Juta?

"Panitia ujian sekolah tetap melaksanakan kegiatan ujian sekolah sesuai dengan ketentuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," ucap Tri Bagio.

Sebagai catatan, ruangan 1 dan 2 untuk kelas XII (yang mengambil konsentrasi vokasional teknologi informasi dan komunikasi), Ruangan 3 untuk kelas XII (yang mengambil konsentrasi vokasional musik), Ruangan 4 untuk kelas XII bagi anak Multiple Disbalities with Visual Impairment (MDVI), sedangkan ruangan 5 diperuntukan peserta didik kelas XII yang melaksanakan ujian secara daring.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 21 Maret: Nino Akan Bantu Bebaskan Elsa, Begini Jawaban Pengacaranya

Ujian sekolah ini dilaksanakan selama 5 hari mulai dari 21 sampai dengan 25 Maret 2022. Untuk pengawasan pada ujian sekolah SMALB dilakukan oleh guru satuan pendidikan lain yakni guru SDLB dan SMPLB. *** (Okky Adiana)

 
 


Editor : inilahkoran