Masuk PPKM Level 2, Pemkot Bandung Tambah Relaksasi Kapasitas Sektor Usaha
Kota Bandung kini masuk ke PPKM level 2 dan Yana Mulayana pun akan mengeluarkan Perwal dan menambah relaksasi kapasitas sektor usaha
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Level penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19 di Kota Bandung naik dari level 3 menjadi Level 2.
Perubahan status PPKM Covid-19 di Kota Bandung tersebut mengacu kepada intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang telah dikeluarkan beberapa hari lalu.
"Alhamdulillah berdasarkan Kemendagri terakhir di Jawa Barat, tidak ada lagi yang levelnya 3 dan semua sudah masuk di level 1 dan 2. Alhamdulillah, Kota Bandung masuk di PPKM Level 2," kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Rabu 6 April 2022.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Penipuan, Pengusaha Ini Lapor Polisi Usai Beli Jam Tangan Rp77 Miliar
Yana Mulyana pun akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwalkot) terbaru terkait pelaksanaan PPKM Level 2 di Kota Bandung. Beberapa di antaranya akan menambah relaksasi kapasitas di sektor usaha.
"Kita akan merelaksasi beberapa kapasitas dari yang biasa 50 persen akan menjadi 60 persen. Kemudian jam operasional dari pukul 21.00 WIB menjadi 22.00 WIB," ucapnya.
Selain itu dikatakan Yana, pelaksanaan mudik lebaran 1443 Hijriah tetap mensyaratkan telah divaksin booster. Namun apabila baru divaksin dua kali, maka harus menunjukkan hasil negatif uji usap antigen dan PCR apabila baru divaksin satu kali.
Baca Juga: 23 Juta Keluarga Bakal Dapat BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Simak Rinciannya di Sini
"Kalau masyarakat sudah vaksin booster berati tidak perlu menunjukkan PCR atau lainnya. Kalau masyarakat baru dua kali (vaksin) tetap harus menunjukkan hasil swab antigen. Kalau baru satu kali vaksin harus menunjukan PCR," ujar dia.
Yana menambahkan, apabila sama sekali belum divaksin. Maka tidak bisa melaksanakan kegiatan mudik. Pihaknya akan melakukan pengawasan dengan menempatkan sejumlah personil di tempat-tempat kepergian jalur mudik.
"Nanti akan ada petugas di tempat-tempat yang tertentu," tandasnya. *** (Yogo Triastopo)
Editor : inilahkoran


