Guru Honorer di Bawah Kemenag Bisa Dapat THR, Begini Penjelasan Kemenag
pegawai honorer yang berada di bawah naungan Kemenag kemungkinan besar akan mendapatkan THR dari BOS
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebut guru honorer di bawah Kemenag dimungkinkan bisa mendapat tunjangan hari raya (THR).
Kepala Kemenag KBB, Asep Ismail mengatakan, berdasarkan petunjuk teknis BOS tahun 2022, guru honorer yang bertugas di Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah diperbolehkan mendapat THR dari BOS.
"Iya bisa mendapat THR dari BOS. Karena berdasarkan petunjuk teknis memang guru honorer bisa dapat dari sana," katanya kepada wartawan.
Baca Juga: Kemenag Gelar Siding Isbat 1 Mei 2022: Posisi Hilal di Indonesia Sudah Memenuhi Kriteria MABIMS
Kendati bisa mendapat THR dari BOS, jelas dia, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain THR bisa didapat guru, khusus Madrasah Negeri yang sudah didaftarkan sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
"Guru honorer yang sudah PPNPN bisa dapat THR. Besarannya satu bulan gaji. Namun. Jumlahnya di KBB sedikit, cuma ada 10 guru. Karena sekarang sudah diubah menjadi P3K Guru," jelasnya.
Namun demikian, kata dia, peluang bagi guru honorer swasta di bawah lembaga yayasan tetap bisa dapat THR.
Menurutnya, pembelanjaan untuk honorer guru dalam Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) BOS selama 12 bulan belum mencapai 50 persen.
Baca Juga: Disnakertrans Jabar Terima 305 Pengaduan Pekerja terkait THR
"Misalnya dalam RKAM yang disusun, ternyata biaya untuk honorer guru selama setahun cuma 40 persen dari nilai BOS. Maka yang 10 persen bisa dipakai untuk THR," tuturnya.
Berdasarkan data Kemendag KBB, sambung dia, jumlah guru honorer yang bertugas di Madrasah ada sekitar 5.000 lebih.
Ia menuturkan, jika belanja BOS belum mencapai 50 persen, maka lebaran tahun ini para guru bisa dapat THR.
"Apabila ketentuan di atas dipenuhi. Maka bisa dapat THR. Karena jadwal pencairan BOS Madrasah untuk termin pertama sudah dicairkan. Tinggal MA saja yang belum," tandasnya.*** (agus satia negara).
Editor : inilahkoran


