Kemenag Gelar Siding Isbat 1 Mei 2022: Posisi Hilal di Indonesia Sudah Memenuhi Kriteria MABIMS
Posisi hilal di Indonesia secara hisab saat Sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Sidang Isbat atau penetapan 1 Syawal 1443 H akan digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada 1 Mei 2022 mendatang.
Sidang isbat yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kemenag ini akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Posisi hilal di Indonesia secara hisab saat Sidang Isbat awal Syawal 1443 H mendatang sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS. Hal itu disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.
Baca Juga: Ciptakan Petani dan Peternak Zilenial, Hengky: Kiat Siapkan Masa Depannya
MABIMS adalah Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat," ucap Kamaruddin Amin dikutip dari PMJ News, Senin, 25 April 2022.
"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," sambungnya.
Baca Juga: Kloter Pertama Mudik Gratis, Polri Berangkatkan 540 Pemudik
Adapun dalam kriteria MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kamaruddin menjelaskan, pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.
Dengan metode ini, maka posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.
Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Senin 25 April 2022: Kondisi Reyna Menurun, Jiwa Andin Kian Terguncang
"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," bebernya.***
Editor : inilahkoran


