INILAHKORAN, Ngamprah- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal menyiapkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak hadir pada hari pertama kerja, pada Senin 9 Mei 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, haris Senin 9 Mei 2022 seluruh ASN di KBB sudah mulai masuk.
"Nanti kita akan adakan apel pagi dulu yang dilanjutkan dengan agenda rapat koordinasi dan evaluasi dengan seluruh OPD," katanya saat ditemui, Sabtu 7 Mei 2022.
Selanjutnya, jelas dia, pihaknya bakal kembali menerapkan work from home (WFH) lantaran berdasarkan hasil pantauan di Pemda KBB sepertinya masih harus diterapkan WFH.
"Tapi pada hari pertama kerja, kita minta semua ASN untuk mengikuti apel, mungkin nanti waktunya tidak akan berlama-lama dan tidak bersalaman juga tetap menerapkan prokes," jelasnya.
Ia mengaku, pihaknya hanya ingin melakukan monitoring bahwa para ASN sudah kembali ke KBB.
"Untuk penerapan WFH ini masih 25 persen, karena kita sudah di level 2," ujarnya.
Lebih jauh ia menerangkan, terkait dengan pelayanan masyarakat pun harus tetap berjalan sesuai dengan waktu cuti yang diberikan.
"Cuti kan dibatasi sampai tanggal 8 Mei. Sementara, tanggal 9 Mei harus sudah masuk. Artinya, libur yang diberikan sudah cukup panjang sebenarnya, mulai dari Jumat, Sabtu, Minggu hingga Minggu lagi," terangnya.
Dengan begitu, tegas dia, tidak ada lagi alasan bagi para ASN untuk menambah cuti lagi.
"Makanya, kita minta nanti Senin masuk full dulu. Tapi dengan durasi apel yang tidak terlalu lama, untuk memastikan bahwa ASN komplit," tegasnya.
Ia berharap, seluruh ASN KBB bisa hadir di Pemda KBB 100 persen. Oleh karenanya, pihaknya saat ini tengah memikirkan sanksi.
"Tentu ada sanksi sesuai ketentuan. Tapi sebenarnya kalau melihat waktu cuti kemarin sudah cukup panjang, malah harus segera beraktivitas agar timbangan berat badan tidak bertambah," tandasnya.*** (agus satia negara).