Bank bjb Sediakan KUR Rp12 Miliar, Dorong PKL Masuk Pasar
Pemkot Bogor bersama Bank bjb menyiapkan total Rp12 miliar untuk akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam mendukung program Pedagang Kaki Lima (PKL)
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemkot Bogor bersama Bank bjb menyiapkan total Rp12 miliar untuk akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam mendukung program pedagang Kaki Lima (PKL) masuk menjadi pedagang di Pasar Jambu Dia maupun di Pasar Gembrong Sukasari.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memaparkan, pihaknya mendukung PKL naik kelas. Melalui akses KUR BJB dengan persyaratan yang lebih ringan bagi para PKL yang menempati lokasi baru di dalam Pasar resmi. Khusus untuk Pasar Jambu Dua, disiapkan anggaran sebesar Rp9 miliar dengan berbagai kemudahan dan fasilitas.
"Kami menginginkan para PKL ini naik derajat dan marwahnya, karena harus dijadikan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi rakyat," ungkap Dedie pada Minggu (12/4/2026) sore.
Dedie menerangkan, sambil terus dilakukan proses relokasi, Pemkot Bogor bersama Forkopimda akan terus melaksanakan penertiban dan penataan. Langkah tersebut dilakukan agar sejalan dengan upaya mewujudkan Kota Bogor yang aman, nyaman dan tertib.
"Bagi PKL yang masih bermain 'kucing-kucingan' saya mengingatkan bahwa zaman sudah berubah. Kota Bogor memprioritaskan aktivitas berniaga tidak lagi di tempat ilegal, melainkan wajib di dalam Pasar," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank bjb Bogor, Heru Baharudin menjelaskan, keistimewaan lain dari program KUR BJB Cabang Bogor adalah pedagang diperbolehkan memberikan uang muka (DP) sebesar 10 persen. Sementara itu, suku bunganya sebesar 6 persen per tahun.
"Selain itu, plafon maksimal mencapai Rp500 juta setelah lolos verifikasi SIKP Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," jelasnya.
Informasi yang dihimpun, Pemkot Bogor hampir satu bulan telah melaksanakan penataan area eks Pasar Bogor dan sejumlah wilayah di Kota Bogor. Pemkot mendorong PKL naik kelas menjadi pedagang pemilik kios di dalam Pasar Jambu Dua maupun Gembrong Sukasari.***
Editor : JakaPermana


