Bantu Eks Komisaris PT Wika, Hercules Siap Pasang Badan

Hercules pun datang ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin  15 Mei 2023. Ia pun menegaskan bahwa uang Rp3 miliar yang diterimanya itu murni merupakan uang pinjaman kepada Dadan.

Bantu Eks Komisaris PT Wika, Hercules Siap Pasang Badan

INILAHKORAN, Bandung - Nama Rosario de Marshall atau dikenal Hercules sempat disinggung oleh Dadan Tri Yudianto, yang merupakan mantan Komisaris PT Wika dalam sidang kasus suap MA.

Dadan Tri Yudianto mengaku uang yang diterima dari Heryanto Tanaka terdakwa Deposan KSP Intidana sebesar Rp11,2 miliar dibelikan mobil senilai Rp3 miliar ke Hercules.

Hercules pun datang ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin  15 Mei 2023. Ia pun menegaskan bahwa uang Rp3 miliar yang diterimanya itu murni merupakan uang pinjaman kepada Dadan.

Baca Juga : Jadi Saksi Perkara KSP Intidana di MA, Dadan Menyebut Uang yang Diterimanya Murni untuk Bisnis Skincare

"Terkait dengan uang Rp3 miliar, gak ada urusan dengan Hasbi," ucap dia.

"Tidak ada sogok-sogok mulut sogok pantat itu. Saya belum pernah terjerat hukum sogok-menyogok," lanjut dia.

Hercules menyebutkan dari uang Rp3 miliar itu, ia membangun Kantor Perikanan Muara Baru. Dia juga mengaku sudah menitipkan mobil milik anaknya yang dibeli seharga Rp2,2 miliar sebagai jaminan terhadap Dadan.

Baca Juga : Video Penculikan Anak di GBI Bojongsoang Beredar Luas, Ini Jawaban Polisi

"Saya sudah jelaskan itu (soal pinjam uang) ke penyidik KPK," tegas dia.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti