Bantu Eks Komisaris PT Wika, Hercules Siap Pasang Badan
Hercules pun datang ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin 15 Mei 2023. Ia pun menegaskan bahwa uang Rp3 miliar yang diterimanya itu murni merupakan uang pinjaman kepada Dadan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Nama Rosario de Marshall atau dikenal Hercules sempat disinggung oleh Dadan Tri Yudianto, yang merupakan mantan Komisaris PT Wika dalam sidang kasus suap MA.
Dadan Tri Yudianto mengaku uang yang diterima dari Heryanto Tanaka terdakwa Deposan KSP Intidana sebesar Rp11,2 miliar dibelikan mobil senilai Rp3 miliar ke Hercules.
Hercules pun datang ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin 15 Mei 2023. Ia pun menegaskan bahwa uang Rp3 miliar yang diterimanya itu murni merupakan uang pinjaman kepada Dadan.
"Terkait dengan uang Rp3 miliar, gak ada urusan dengan Hasbi," ucap dia.
"Tidak ada sogok-sogok mulut sogok pantat itu. Saya belum pernah terjerat hukum sogok-menyogok," lanjut dia.
Hercules menyebutkan dari uang Rp3 miliar itu, ia membangun Kantor Perikanan Muara Baru. Dia juga mengaku sudah menitipkan mobil milik anaknya yang dibeli seharga Rp2,2 miliar sebagai jaminan terhadap Dadan.
"Saya sudah jelaskan itu (soal pinjam uang) ke penyidik KPK," tegas dia.
Lebih lanjut, Hercules menegaskan dirinya akan pasang badan untuk melindungi Dadan. Bahkan mengaku bakal datang langsung menemui Presiden, Joko Widodo, hingga Menkopolhukam, Mahfud MD, untuk melindungi Dadan.
"Saya tidak akan diam, saya akan pasang badan, saya akan datang ke Presiden, saya akan datang ke Mahfud MD, ke Jaksa Agung," tegas dia.
Sebelumnya, Dadan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan pengurusan perkara kasasi KSP Intidana. Dia ditetapkan tersangka bersama Sekretaris MA Nonaktif, Hasbi Hasan. Keduanya disebut telah menerima uang senilai Rp 11,2 miliar agar kasasi dapat dikabulkan oleh Hakim Agung di MA. (Cesar Yudistira)
Editor : Ahmad Sayuti

