Permudah Calon Pekerja Migran, Pemprov Jabar Rilis Aplikasi LTSA PMI

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, hadirnya layanan tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Terlebih jumlah PMI di Jawa Barat salah satu yang terbesar di Indonesia.

Permudah Calon Pekerja Migran, Pemprov Jabar Rilis Aplikasi LTSA PMI

INILAHKORAN, Bandung - Dalam rangka mempermudah calon pekerja yang ingin bekerja di luar negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merilis aplikasi Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA PMI) di Hotel Pullman, Senin 15 Mei 2023.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, hadirnya layanan tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Terlebih jumlah PMI di Jawa Barat salah satu yang terbesar di Indonesia.

"Alhamdulillah hari ini kami merilis sebuah inovasi layanan terpadu satu atap untuk Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat," ujarnya.

Baca Juga : Wargi Jabar Bisa Nikah Tanpa Modal di Bucinfest 2023

Lebih lanjut Emil memaparkan, dalam aplikasi tersebut masyarakat bisa mendapatkan informasi baik lowongan kerja di luar negeri, lembaga atau institusi penyalur tenaga kerja, hingga mekanisme pelaporan jika mengalami masalah.

"Didalamnya ada informasi. Perlu diketahui oleh calon pekerja, karena di dunia ini banyak perbedaan. Salah satunya meningkat misalnya pekerjaan yang berhubungan dengan digital, 4.0 ya. Termasuk pekerjaan di Jepang, Korea mengalami aging society maka istilahnya care giver yang merawat lansia itu juga lagi banyak kebutuhannya. Termasuk kalau ada masalah disana, kita bisa menolong dengan cepat karena basis database luar biasa," terangnya.

Dia berharap, dengan kematangan sistem yang dilakukan pemerintah dapat menunjang para pejuang devisa. Serta memastikan tenaga kerja yang dikirim sesuai kebutuhan negara lain, sehingga permasalahan-permasalahan dapat diminimalisir.

Baca Juga : FOTO: Puncak Pekan Imunisasi Dunia (PID) Jawa Barat 2023

"Kadang permasalahan datang dari negara asal, ada sistem hukum. Minimal dari kitanya mengirim orang-orang yang berkualitas dan bukan asal," tandasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti