Bantuan Masyarakat Terdampak Corona Dibagi Jenis, Apa Saja?

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak penanganan corona virus disease 19 (covid-19). Rencananya pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 500 ribu selama empat bulan, kepada tiap kepala keluarga.

Bantuan Masyarakat Terdampak Corona Dibagi Jenis, Apa Saja?
istimewa

INILAH, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak penanganan corona virus disease 19 (covid-19). Rencananya pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 500 ribu selama empat bulan, kepada tiap kepala keluarga.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Tia Fitriani menerangkan, Rp 500 ribu dibagi dalam dua jenis. Yakni Rp 150 ribu berupa uang dan sisanya sebesar Rp 350 ribu dalam bentuk sembako. Dia menjelaskan, hal tersebut dilakukan oleh pemerintah agar kebutuhan pokok dipastikan terpenuhi.

“Kami dari Provinsi Jawa Barat sudah menganggarkan bantuan kepada masyarakat terdampak, Rp 500 ribu. Pelaksanaan pemberian bantuan tahap pertama, rencananya akan dilakukan pada 16 April sampai 23 April nanti. Itu akan kita pecah, Rp 150 ribu berbentuk uang tunai dan sisanya sembako. Soalnya kalau diberikan dalam bentuk uang semua, takutnya kebutuhan sandang pangan tidak terpenuhi,” terang Tia kepada INILAH, Selasa (14/4/2020).

Terlebih saat ini lanjut Tia, masih ada beberapa jenis sembako yang masih langka di pasaran dan harganya melambung tinggi. Kendati dari hasil pantauan terakhir kata dia, khususnya beras ketersediaannya dipastikan aman hingga empat bulan kedepan.

“Soalnya memang sekarang kan masih ada beberapa yang langka seperti gula. Kalaupun ada, harganya naik. Makanya kami upayakan bantuannya sebagian bentuknya sembako. Kalau untuk beras, kami sudah monitor ke Bulog. Tiga sampai empat bulan kedepan masih aman. Tapi kalau gula, memang masih sulit. Ini yang terus kita pantau. Termasuk juga kebutuhan lain, yang akan kita terus pantau dan usahakan ketersediaannya,” tutupnya. (Yuliantono)


Editor : JakaPermana