Banyak Warga Tak Tahu Ikan Sapu-sapu Terlarang?
Hingga kini, masih banyak warga tak mengetahui bila ikan sapu-sapu merupakan satu dari seratus lebih jenis ikan terlarang didatangkan ke Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Garut- Hingga kini, masih banyak warga tak mengetahui bila ikan sapu-sapu merupakan satu dari seratus lebih jenis ikan terlarang didatangkan ke Indonesia.
Kebanyakan mereka, terutama pembudidaya ikan, dan kalangan pencari ikan tradisional di aliran-aliran sungai hanya menganggap ikan sapu-sapu merupakan hama pengganggu. Mereka tersebar di berbagai tempat, mulai kolam ikan, sungai besar, sungai kecil, hingga selokan. Di perkampungan maupun perkotaan. Keberadaannya yang mampu bertahan di air keruh bahkan tercemar menyisihkan jenis-jenis ikan lokal.
Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 41/PERMEN-KP/2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia, jelas semua jenis ikan sapu-sapu terlarang. Seperti halnya ikan buas piranha.
Begitupun beberapa jenis ikan yang sempat menjadi kebanggan para pecinta ikan hias, semisal Giant Arapaima (arapamia gigas), dan Torpedo shaped arapaima (Arapaima leptosome) yang kerap disebut gabus amazon, alligator gar (attractosteus spp), dan attracteus spatula yang kerap disebut sebagai ikan buaya.
Peraturan menteri tersebut juga melarang jenis kerang, udang, dan katak masuk Indonesia. Pelarangan dilakukan dengan alasan untuk melestarikan sumberdaya ikan, dan lingkungannya serta mencegah hal-hal membahayakan manusia.
"Saya baru tahu kalau ikan sapu-sapu itu terlarang masuk ke Indonesia. Yang saya tahu, ikan ini asalnya ikan hias di akuarium, tapi sekarang banyak di sungai. Enggak tahu kalau ikan ini asalnya dari luar (negeri)," kata Yayat (40) pencari ikan di sungai Cipncar asal Desa Limbangan Timur Kecamatan Balubur Limbangan, Sabtu (19/10/2019).
Menurutnya, kalaupun saat mencari ikan di sungai mendapatkan ikan sapu-sapu, ikan tersebut hanya dibuang dibiarkan di darat hingga mati sendiri. Tak pernah terbetik mengolahnya untuk dikonsumsi.
Sebelumnya dia hanya mengenal ikan sapu-sapu sering disebut ikan hias pembersih kaca akuarium. Senada dikemukakan Suryaman (30) komunitas pencari ikan sungai Cimanuk asal Desa Suci Kecamatan Karangpawitan.
"Saya baru tahu (ikan sapu-sapu terlarang masuk Indonesia). Ikan ini tak lebih daripada hama. Ikan lokal asli makin jarang. Apalagi lingkungannya banyak rusak. Tapi sapu-sapu malah banyak. Mungkin anak-anak ikan lokal juga habis dimakan sama ikan sapu-sapu ini," ujarnya.
Dia menyebut mestinya ada upaya dilakukan pemerintah untuk membersihkan atau setidaknya mengurangi keberadaan ikan sapu-sapu maupun jenis ikan predator pendatang lain yang mengancam keberadaan ikan lokal, apalagi yang berbahaya bagi manusia. Tidak cukup hanya pemberitahuan, atau imbauan.(zainulmukhtar)
Editor : Bsafaat

