Bapenda Jabar Sebut Samsore Solusi Wajib Pajak yang Terkendala Jam Kerja
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan Samsore jadi solusi pembayar pajak yang terkendala jam kerja untuk membayar kewajibannya
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kepala Bapenda) Jabar, Dedi Taufik mengaku akan memperluas layanan Samsore alias Samsat Sore. Kehadiran Samsore ini sebagai solusi untuk memudahkan wajib pajak yang biasanya sulit mengurus pembayaran di hari atau jam kerja.
Dedi Taufik mengatakan, saat ini Samsore sudah diberlakukan di Kabupaten Bandung sejak Sabtu 19 Maret 2022. Layanan ini rencananya akan terus diperluas di daerah lain.
"Kami menyerap aspirasi, salah satu yang paling menonjol adalah kesulitan wajib pajak mengurus (bayar pajak) di jam kerja, pekerjaan ga bisa ditinggalkan," kata Dedi Taufik, Rabu 23 Maret 2022.
Baca Juga: Yeo Jin Goo Hentikan Semua Aktivitasnya Setelah Dikonfirmasi Positif Covid-19
Dedi Taufik menyampaikan pajak kendaraan bermotor masih menjadi primadona pendapatan daerah. Tahun 2023, di sektor ini sudah ditentukan target yang harus tercapai. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di angka sekira Rp 6,2 juta Triliun dan Pajak Kendaraan Bermotor kurang lebih Rp 8,8 triliun.
Namun, di sisi lain kesibukan bekerja menjadi salah satu alasan masyarakat terlambat membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, mereka butuh pelayanan mudah, sederhana, cepat dan tepat.
"Samsore ini ada untuk memudahkan para wajib pajak, diberikan pilihan tambahan waktu. Jika tidak bisa di jam kerja, kami sediakan layanan pada pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB," jelas dia.
Baca Juga: Jangan Lakukan Ini Jika Tak Mau Gagal Saat Daftar SBMPTN 2022
Adapun layanan Samsore di Samsat Soreang berlokasi di Jalan Raya Gading Tutuka Nomor 28, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Tak hanya itu, mereka membuka layanan di akhir oekan serta memaksimalkan cara jemput bola menggunakan Samsat Keliling di lokasi yang mudah didatangi masyarakat.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu luang di hari kerja, dapat memanfaatkan Layanan Samsore di Soreang, Kabupaten bandung dimana layanan dimulai pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB.
"Kami berusaha memfasilitasi keinginan masyarakat. Kami optimistis target yang ditentukan bisa terealisasi," kata dia.
Wakil Bupati Kabupaten Bandung, Sahrul Gunawan mengapresiasi inovasi tersebut. Sebab, wilayah Kabupaten Bandung termasuk luas, sehingga masyarakat butuh layanan yang fleksibel dari sisi waktu.
"Jadi yang tempat kerjanya atau tempat tinggalnya lumayan jauh, bisa memanfaatkan layanan ini, mereka bisa datang sore hari. Jadi fleksibel kan," kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menyatakan Samsore adalah salah satu terobosan Bapenda Jabar. Ia mengimbau semua masyarakat memaksimalkan layanan tersebut.
"Masyarakat banyak yang kerja pagi dan pulang sore, otomatis tidak sempat untuk membayar pajak. Oleh karena itu dengan hadirnya Samsore ini masyarakat yang pulang sore saat ini bisa membayar pajak," ujarnya. (Riantonurdiansyah)
Editor : inilahkoran


