Bareng Waras, Iwa Nego Rp1 M ke Meikarta di Rest Area

Untuk mempercepat proses rekomendasi dari Pemprov Jabar terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) proyek Meikarta, pihak pemprov meminta Rp1 miliar. Permintaan tersebut atas nama Sekda Pemprov Jabar Iw

Bareng Waras, Iwa Nego Rp1 M ke Meikarta di Rest Area
INILAH, Bandung – Untuk mempercepat proses rekomendasi dari Pemprov Jabar terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) proyek Meikarta, pihak pemprov meminta Rp1 miliar. Permintaan tersebut atas nama Sekda Pemprov Jabar Iwa Karniwa.
 
Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap izin proyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro cs di Pengadilan Tipikor pada PN Klas 1A Khusus Bandung Jalan RE Martadinata, Senin (21/1/2019). Dalam sidang kesaksian, JPU KPK menghadirkan enam orang saksi. 
 
Dalam kesaksiannya, Neneng Rahmi menyebutkan, dirinya selalu melapokan ke Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam proses mengeluarkan RDTR. Termasuk adanya permintaan dari DPRD Bekasi dan Sekda Provinsi Jabar.
 
"Bisa dijelaskan itu soal permintaan oleh Pemprov Jabar," tanya JPU KPK I Wayan Ryana. 
 
Neneng pun mengaku saat menerima laporan dari Kasi Penataan Ruang PUPR Hendry yang menyebutkan proses perizinan berhenti di Pemprov. Kemudian dia bilang ada link di DPRD Bekasi atas nama Sulaiman, Waras Wasisto di DPRD Jabar, dan Pemprov Jabar Iwa Karniwa. 
 
"Kemudian ada pertemuan di rest area tol, antara saya, Hendry,  Pak Sulaiman (DPRD Bekasi), Pak Waras (DPRD Jabar), dan Sekda Jabar Iwa Karniwa," katanya.
 
Namun, Neneng mengaku tidak ikut melakukan negosiasi. Dari keterangan Hendry menyebutkan, Sekda Jabar meminta Rp1 miliar untuk mempercepat RDTR, apalagi saat itu juga menjelang Pilgub Jabar 2018.
 
"Mereka minta Rp1 miliar, jelang Pilgub dan untuk proses RDTR," ujarnya. 
 
Neneng pun mengaku baru menyerahkan Rp900 juta dan diserahkan sebanyak dua kali. Sementara Rp100 juta lagi belum diserahkan. 
 
Pekan lalu, ketika namanya pertama kali disebut-sebut oleh saksi Neneng Hasanah Yasin, Bupati Nonaktif Bekasi, Iwa menegaskan dia tak pernah sekalipun terlibat dalam proses perizinan Meikarta.

Dia pun langsung mengeluarkan siaran pers. “Terkait informasi bahwa saya menerima atau meminta uang Rp 1 miliar terkait pengurusan RDTR Kabupaten Bekasi yang berhubungan dengan Meikarta, saya meminta rekan-rekan (media) untuk terus mengikuti secara utuh persidangan dan fakta persidangan, " Ujar Iwa Karniwa,  Senin (14/1).

Hal itu, kata Iwa Karniwa, harus dilakukan agar informasi yang menyebut namanya tidak disalahtafsirkan sekaligus merugikan dia secara pribadi, dan Pemprov Jawa Barat.

"Selama urusan Meikarta ini, saya tidak pernah bertemu Bupati Neneng ataupun pihak Lippo sama sekali," Ucap Iwa Karniwa. (*)


Editor : inilahkoran