Baru Pulang dari Kalteng, Pria Ini Diamankan Polisi, Berada di TKP Kasus Pembunuhan Subang?
Seorang pria yang diduga terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang, diamankan polisi. Dia baru pulang dari Kalimantan Tengah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Seorang pria yang diduga terkait pembunuhan ibu dan anak di subang, diamankan polisi. Dia baru pulang dari Kalimantan Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes ibrahim tompo menyebutkan pria tersebut, S yang diduga mengetahui kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu, ditemukan petugas di Muara Angke, Jakarta Utara.
Saat itu, S baru saja kembali dari Kalimantan Tengah. Kapal yang membawa pria yang diduga tahu kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu, baru merapat dari Kalimantan Tengah akan berlabuh di Muara Angke.
Menurut Ibrahim Tompo, S langsung dibawa penyidik Polda Jawa Barat ke Bandung untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
“Ini yang perlu kita perjelas lagi sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan. Kini kita masih belum memperoleh data yang lebih detil lagi sehingga yang bersangkutan kita tetap jadikan sebagai saksi,” kata Ibrahim Tompo.
“Kita lakukan pendalaman karena diperoleh petunjuk bahwa yang bersangkutan berada di TKP saat kejadian,” kata Ibrahim, Kamis, 11 Agustus 2022.
Ibrahim menuturkan pihak penyidik, saat ini tengah melakukan pendalaman terkait dengan status maupun keterlibatan dari S tersebut.
Seperti diketahui, kasus tersebut belum terungkap sejak 7 bulan lalu sejak Agustus 2021 lalu. Bahkan sebelumnya, Suntana menargetkan akan mengungkap kasus tersebut sebelum tahun 2022.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pembunuhan Tuti, 55, dan anaknya Amelia Mustika Ratu, 23, di Subang terungkap dari laporan suami korban yang melihat kondisi tak wajar di kediamannya. Suami melihat ceceran darah lantai rumahnya sampai ke arah mobil itu.
Dia kemudian menelusuri ceceran tersebut hingga ke mobil dan menemukan anak dan istrinya yang sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard. Kaget dengan kondisi tersebut, ia kemudian melaporkannya ke kepolisian setempat. Polisi kemudian ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, menyelidiki dugaan pembunuhan tersebut.
Kasus ini telah diambil alih polda jabar sejak tanggal 15 November 2021. Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus. Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital. (cesar yudistira)
Editor : Zulfirman

