Bawaslu Jabar Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas 3 ASN dan 1 Kepala Desa di Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Jabar Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas 3 ASN dan 1 Kepala Desa di Pilkada Serentak 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Bawaslu Jabar) Syaiful Bachri mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Kepala Desa di masa tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024.
Syaiful mengatakan, selama sepekan berjalannya tahapan kampanye Pilkada serentak 2024, ada beberapa potensi pelanggaran yang dilaporkan.
Yakni tiga dugaan pelanggaran ASN di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Indramayu, serta satu dugaan pelanggaran kepala desa atau kuwu di Indramayu.
"Berkaitan itu kami di Bawaslu, kami akan lakukan kajian awal berkaitan laporan ini. Ketika masuk formil, materil, kami akan naikkan statusnya ke klarifikasi. Kami punya waktu 3 hari plus 2 hari untuk menentukan, karena berkaitan ASN dan kepala desa, ada potensi dugaan tindak pidana pemilihan selain UU tentang ASN dan UU Desa," kata Syaiful saat dihubungi INILAH, Senin 1 Oktober 2024.
Sebelum empat dugaan pelanggaran tersebut kata dia, terdapat delapan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN. Dimana kejadiannya sebelum tahapan penetapan pasangan calon oleh KPU.
"Sudah kita lanjutkan. Ada yang ke KASN dan BKN pasca KASN dibubarkan," ucapnya.
Syaiful melanjutkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan laporan dari Bawaslu kota/kabupaten terkait dugaan pelanggaran.
Terlepas dari itu pihaknya kata dia, sejatinya Bawaslu Jabar berharap dan mengedepankan pencegahan dengan melakukan imbauan dan pengawasan langsung, supaya pelaksanaan kontestasi Pilkada serentak 2024, baik Pilgub, Pilwalkot maupun Pilbup di Jawa Barat minim pelanggaran.
"Sehingga kita melakukan mitigasi," imbuhnya.
Selain itu pihaknya mengimbau dan mengapresiasi para pasangan calon yang berkontestasi, dimana selalu melakukan koordinasi dan komunikasi ketika akan berkampanye.
Dimana menurutnya, dengan koordinasi dipastikan pelaksanaan tahapan kampanye yang dilakukan pasangan calon berjalan lancar.
"Ini penting agar kampanye yang diselenggarakan paslon dijamin kelancaran dan keamanan dan kami mengawasi berkaitan dengan menjamin hak paslon berlangsung baik dengan tidak melanggar kampanye," tuturnya.
Bawaslu Jabar kata Syaiful, juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan tahapan kampanye ini untuk mengenal lebih jauh pasangan calon, melalui program serta visi dan misi mereka.
"Jadikan ajang momentum terbaik melihat program visi dan misi pasangan calon, sehingga bisa mendukung kampanye berjalan baik dan masyarakat mengikuti dan terus berpartisipasi untuk di hari H memilih pemimpin terbaik," pungkasnya. (Yuliantono)
Editor : Bsafaat
