Bayi Nyaris Tertukar di RSHS, Dedi Sorot Kelalaian dan Desak Transparansi Sanksi
Gubernur Dedi Mulyadi menyoroti kasus bayi nyaris tertukar dan meminta manajemen RSHS transparan dalam memberikan sanksi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kasus bayi nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, menjadi alarm keras bagi sistem layanan kesehatan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti dugaan kelalaian tenaga medis sekaligus mendesak manajemen rumah sakit membuka secara transparan bentuk sanksi yang telah dijatuhkan.
Insiden yang viral di media sosial ini dinilai bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan cerminan lemahnya disiplin terhadap standar operasional prosedur (SOP), terutama pada layanan ibu dan anak yang sangat krusial.
Dedi mengungkapkan, berdasarkan penuturan Nina Saleha, ibu dari bayi tersebut, peristiwa ini berawal dari kecerobohan perawat di RSHS. Ia menegaskan, publik berhak mengetahui bentuk pertanggungjawaban konkret dari pihak rumah sakit.
"Yang penting yang pertama itu adalah tindakan yang ceroboh yang dilakukan oleh perawat, dan nanti saya tanya ke manajemen apa tindakan yang dilakukan oleh manajemen. Tapi saya dengar bahwa sudah diberikan sanksi, tapi tidak tahu sanksinya apa,” ujar Dedi, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, kejelasan jenis pelanggaran menjadi kunci dalam menentukan sanksi yang adil dan proporsional, sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh tenaga kesehatan.
"Apakah itu kelalaian atau disengaja. Kalau kelalaian sanksinya apa? Penundaan gaji atau apa?," tanya Dedi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh meski kewenangan utama berada di pemerintah pusat sebagai pemilik rumah sakit.
Ia menyebut, langkah cepat telah diambil oleh gubernur melalui koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Kesehatan dan manajemen RSHS, guna memastikan insiden serupa tidak terulang.
“Kami tentu menyesalkan kejadian di RSHS, tapi yang harus dilakukan sekarang adalah mengambil hikmah dan memastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” katanya.
Herman menegaskan, Pemprov Jabar mendorong audit internal secara komprehensif untuk mengurai akar persoalan, apakah berasal dari lemahnya SOP atau rendahnya kepatuhan sumber daya manusia.
“Ini domainnya RSHS, tapi kami meminta agar dilakukan audit. Harus ditelusuri, apakah SOP yang longgar atau SDM yang tidak taat SOP. Semua harus dicek,” katanya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa insiden ini menyentuh aspek fundamental, yakni keselamatan masyarakat yang tidak boleh ditawar dalam pelayanan kesehatan.
“Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi keselamatan rakyat. Negara wajib hadir memberikan perlindungan,” ucapnya.
Kasus ini pun menjadi refleksi bagi seluruh fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, untuk memperketat SOP, terutama pada layanan paling rentan seperti ibu dan anak serta kondisi kedaruratan.
“Prinsipnya masyarakat harus mendapatkan layanan terbaik. Untuk layanan ibu dan anak, ibunya harus sehat dan bayinya aman. Tidak boleh ada kejadian seperti kemarin. Cukup satu kali dan kita belajar dari situ,” imbuhnya.
Sisi lain, Pemprov Jawa Barat memastikan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan tanpa diskriminasi, termasuk bagi masyarakat tidak mampu. Pemerintah menegaskan tidak boleh ada penolakan pasien hanya karena kendala administrasi.
“Kalau ada masyarakat yang butuh layanan, apalagi harus dirawat, langsung ditangani. Soal administrasi, Pemprov siap bertanggung jawab dan membackup,” tandasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

