Baznas dan Pemkot Bandung Bakal Gulirkan Z-Mart
Pemerintah Kota Bandung dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bakal berkolaborasi menyejahterakan masyarakat sekaligus mengentaskan kemiskinan di Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Pemerintah Kota Bandung dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bakal berkolaborasi menyejahterakan masyarakat sekaligus mengentaskan kemiskinan di Kota Bandung.
Kolaborasi yang melibatkan Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) yaitu dengan menggulirkan Z-Mart.
Z-Mart merupakan upaya memajukan kapasitas warung menjadi ritel mikro. Z-Mart adalah program pemberdayaan mustahik melalui pendayagunaan zakat yang dihimpun Baznas.
Mustahik diberikan modal untuk berwirausaha yang nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. Ketua Baznas Pusat, Deden mengatakan ingin menyebarkan Z-Mart di Kota Bandung.
"Kita ingin inisiasi paling tidak ada satu Z-Mart di setiap kelurahan. Kami memang serius. Warung memiliki potensi yang sangat besar. Tapi saat ini lebih banyak dikuasai ritel modern," katanya.
Deden menilai program dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu. Z-Mart sudah dikembangkan sejak 2016. Saat ini sudah ada 251 Z-Mart di lima provinsi di seluruh Indonesia. "Pulau Jawa, DKI Jakarta, Lombok, sudah berdiri Z-Mart," ujarnya.
Dia menyebutkan, satu Z-Mart membutuhkan modal sekitar Rp20 juta. Dana tersebut untuk keperluan modal, renovasi warung, penguatan usaha dan pelatihan serta pendampingan. Melihat potensi zakat di Kota Bandung, ia berharap bisa banyak berdiri Z-Mart.
Sedangkan Ketua Baznas Kota Bandung, Maman Abdurahman pun menyambut baik. Ia memaparkan, Baznas Kota Bandung pun telah memiliki program untuk pengentasan kemiskinan, yakni memberikan modal usaha kepada masyarakat miskin.
"Kita membantu modal sebesar Rp1 juta. Kita memeriksa setiap waktu tertentu. Termasuk juga memohon kepada yang dapat modal itu bisa menyimpan penghasilannya di koperasi syariah sebesar Rp25.000 per bulan," jelas Maman. (Okky Adiana)
Editor : suroprapanca

