BBKSDA Garut Terima Cendrawasih dari Rais ‘Am Syuriah PC NU Garut

Atas kesadaran sendiri, Pimpinan Pondok Pesantren As Sa’adah Balubur Limbangan yang juga Rais ‘Am Syuriah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Garut KHR Amin Muhyidin menyerahkan seekor satwa dilindungi berupa burung cendrawasih kepada Seksi Wilayah V Garut Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar.

BBKSDA Garut Terima Cendrawasih dari Rais ‘Am Syuriah PC NU Garut
Foto-foto: Zainulmukhtar

INILAH, Garut - Atas kesadaran sendiri, Pimpinan Pondok Pesantren As Sa’adah Balubur Limbangan yang juga Rais ‘Am Syuriah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Garut KHR Amin Muhyidin menyerahkan seekor satwa dilindungi berupa burung cendrawasih kepada Seksi Wilayah V Garut Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar.

Burung khas Papua yang berbulu indah itu diserahkan langsung Amin Muhyidin kepada Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Garut Dodi Arisandi di Pondok Pesantren As Sa’adah Kecamatan Balubur Limbangan, Rabu (18/12/2019).

“Kami mengapresiasi penyerahan burung cendrawasih ini. Kami berharap ini dapat memotivasi masyarakat Garut lainnya untuk lebih meningkatkan kesadaran terhadap kelestarian satwa dilindungi untuk bisa hidup di habitatnya,” kata Dodi.

Dia menyebutkan, spesies dengan nama latin Paradise minor itu merupakan sekumpulan spesies burung dikelompokkan dalam family Paradisaedae, dan hanya terdapat di Indonesia bagian timur, Papua Nugini, dan Australia Timur. 

Hewan ini termasuk jenis burung dilindungi UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 21 ayat 2, dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar pasal 34.

“Cendrawasih ini dianggap masyarakat Papua dulu sebagai burung dari surga (bird of paradise). Burung cantik tapi tak berkaki. Burung tersebut takkan turun ke tanah melainkan hanya berada di udara karena bulu-bulunya yang indah,” ujar Dodi.

Dia mengatakan, burung cendrawasih hasil penyerahan dari masyarakat tersebut selanjutnya dititipkan di lembaga konservasi Taman Satwa Cikembulan Kadungora Garut. Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar pasal 9 ayat (1).

Manajer Taman Satwa Cikembulan Rudy Arifin yang turut menyaksikan penyerahan cendrawasih tersebut mengatakan dengan adanya cendrawasih titipan dari BBKSDA Seksi Wilayah V Garut tersebut maka jumlah cendrawasih dititipkan di Taman Satwa Cikembulan dikelolanya kini menjadi dua ekor. 

Sebelumnya, di Taman Satwa Cikembulan sendiri terdapat seekor cendrawasih yang ditempatkan di kandang burung berada tak jauh dari pintu masuk. (Zainulmukhtar)


Editor : Doni Ramdhani