Bea Cukai Soetta Bantah Tak Tunjukkan CCTV ke WNA Kehilangan Uang 5000 Dolar

Klarifikasi Bea Cukai Bandara Soetta soal taj tunjukkan CCTV ke WNA yang kehilangan uang 5000 dolar.

Bea Cukai Soetta Bantah Tak Tunjukkan CCTV ke WNA Kehilangan Uang 5000 Dolar

INILAHKORAN - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Bandara Soekarno-Hatta memberikan klarifikasi terkait tuduhan seorang warga negara asing (WNA) yang mengaku kehilangan uang saat diperiksa petugas di Bandara Soetta.

Kabid Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi bea cukai Soetta, Hanif Adnan Zunanto, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Perlu kami luruskan, penumpang dimaksud bukan warga negara Amerika sebagaimana yang beredar, melainkan pemegang paspor Kamerun,” jelas Hanif di Tangerang, Selasa (19/8/2025).

Tuduhan Kehilangan Uang viral di Medsos

Kasus ini bermula dari unggahan akun media sosial @esty_linggar pada 18 Agustus 2025. Dalam postingannya, ia menyebut temannya yang disebut warga Amerika Serikat kehilangan uang senilai 5.000 dolar AS atau sekitar Rp81 juta saat menjalani pemeriksaan di kantor Bea Cukai Bandara Soetta.

Korban bahkan disebut sudah meminta petugas memperlihatkan rekaman CCTV, namun permintaan itu disebut tidak diindahkan. Unggahan ini kemudian viral dan menimbulkan banyak komentar dari warganet.

Bea Cukai Tampilkan Rekaman CCTV

Membantah tuduhan tersebut, Bea Cukai Soetta menyatakan pihaknya justru telah memperlihatkan rekaman CCTV kepada penumpang yang bersangkutan, rekannya, serta petugas keamanan bandara.
“Dari rekaman CCTV tersebut tidak ditemukan adanya kejadian kehilangan sebagaimana yang dituduhkan,” tegas Hanif.

Permasalahan Sudah Diselesaikan

Hanif menambahkan, setelah dilakukan klarifikasi, WNA asal Kamerun itu menerima penjelasan dan masalah dinyatakan selesai.

“Dengan demikian tuduhan kehilangan tidak benar, dan permasalahan telah diselesaikan serta diterima dengan baik oleh yang bersangkutan,” pungkasnya.


Editor : Firda Rachmawati