Begini Fakta Soal Khalid Basalamah yang Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji
Begini fakta-fakta soal Khalid Basalamah yang terseret kasus korupsi kuota haji
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Pendakwah sekaligus pengusaha travel haji, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, buka suara soal keterlibatannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengaku sempat diminta membayar tambahan biaya untuk visa haji jemaahnya, namun uang itu akhirnya dikembalikan.
Dalam kanal YouTube Kasisolusi pada 13 September 2025, Khalid menuturkan awalnya 122 jemaah Uhud Tour telah membayar paket haji furoda, termasuk visa, penginapan, dan transportasi di Arab Saudi.
Namun, muncul tawaran “visa khusus” dengan fasilitas VIP yang disampaikan Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud.
Meski sempat ragu, Khalid mengakui tertarik karena fasilitas tersebut dekat dengan jamarat. Setiap jemaah kemudian diwajibkan membayar USD 4.500.
Belakangan diketahui, sebanyak 37 jemaah masih diminta tambahan USD 1.000. Ia baru sadar uang itu dianggap sebagai “biaya jasa”.
“Terus saya bilang, kenapa tiba-tiba antum minta jasa? Dia bilang, antum ustaz masa enggak paham? Kalau tidak bayar, jemaah tidak bisa berangkat,” kata Khalid menirukan ucapan Ibnu Mas’ud.
Meski proses haji tetap berjalan, uang jemaah akhirnya dikembalikan. Khalid menyebut dirinya juga sudah menyerahkan kembali dana tersebut kepada KPK sesuai prosedur.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan keterangan Khalid. Namun, ia menegaskan nominal uang yang diserahkan masih menunggu verifikasi.
Kasus kuota haji ini kian disorot lantaran menyangkut praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan tambahan 20 ribu kuota dari Pemerintah Arab Saudi.
Editor : Firda Rachmawati

